Bandar Judi Togel Ditangkap Polres Binjai Saat Lagi Asyik Merumus Angka | Media Sergap -->

Bandar Judi Togel Ditangkap Polres Binjai Saat Lagi Asyik Merumus Angka

 Bandar Judi Togel Ditangkap Polres Binjai Saat Lagi Asyik Merumus Angka

📆 Sabtu, 27-Jan-2024_🕑 14.08 WIB

Binjai - Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

Pemberantasan terhadap segala bentuk perjudian sudah merupakan program prioritas Bapak Kapolda Sumut, menindak lanjuti program prioritas tersebut Kapolres Binjai AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K., memerintahkan jajarannya untuk sikat habis terhadap para bandar judi yang ada di Wilayah Hukum Polres Binjai.

Baru lebih kurang dua Minggu menjabat sebagai Kapolsek Binjai Kota AKP ARNAWATI, SH, MH, bersama Anggota Reskrim Polsek Binjai kota berhasil menangkap terhadap bandar judi jenis Togel Singapur di jalan K.H Wahid Hasyim Kelurahan Pekan Binjai Kecamatan Binjai Kota, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (25/01/2024) pukul 17.15 WIB sore.

Dimana awal terjadinya penangkapan terhadap bandar TOGEL tersebut, Kapolsek Binjai Kota AKP ARNAWATI, menerima telepon warga masyarakat dan mengeluhkan tentang adanya bandar togel Pekan Binjai.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrimnya IPTU M.M. KETAREN bersama Anggotanya untuk melakukan penyelidikan serta menindak terhadap terduga sebagai bandar.

Pada saat tim melakukan penyelidikan, tidak butuh waktu lama dan menemukan seorang laki-laki dengan inisial IC als Candra (41) yang saat itu sedang asyik-asyiknya menulis rekapan togel disebuah kertas kemudian dilakukan penangkapan terhadap terduga dan pada saat dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti terhadap terduga berupa 3 (tiga) buah pulpen 5 (lima) buah buku notes serta uang sebesar Rp. 3.060.000,- (Tiga Juta Enam Puluh Ribu Rupiah).

Terhadap terduga pelaku IC als Candra (41) dikenakan melanggar pasal 303 dari KUHPidana tentang Tindak Pidana Perjudian, tegas AKP ARNAWATI. (Roni)

(Sumber: Humas Res Binjai)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini