Miliki 3,72 Gram Sabu Seorang Karyawan Swasta di Amankan Satnarkoba Polres Tebing Tinggi | Media Sergap -->

Miliki 3,72 Gram Sabu Seorang Karyawan Swasta di Amankan Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

 Miliki 3,72 Gram Sabu Seorang Karyawan Swasta di Amankan Satnarkoba Polres Tebing Tinggi


๐Ÿ“† Senin, 05-Feb-2024_๐Ÿ•‘ 21.23 WIB

Tebing Tinggi • Sumut [mediasergap.com] ⚖️๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

ISH (40) seorang karyawan swasta warga Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi atas kepemilikan narkotika jenis sabu. 

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Senin (05/02/2024) menyampaikan penangkapan terhadap ISH dilakukan saat petugas melakukan kegiatan rutin pada sabtu sore ( 03/02/2024) petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria beralamat di Bagelen Kecamatan Padang Hilir dicurigai memiliki narkoba,” ungkap Agus.

Menindak lanjuti informasi tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi yang diberikan. Dengan didampingi perangkat kelurahan, kemudian petugas melakukan penggeledahan pada badan dan rumah pelaku.

“Saat di lakukan penggeledahan, Petugas berhasil menemukan  barang bukti berupa 4 paket sabu seberat 3,72 gram, plastik klip kosong, dan timbangan digital dari dalam lemari pakaian kamar milik pelaku,” jelas Kasi humas.  

Kemudian petugas melakukan  interogasi terhadap  Pelaku dan pelaku mengakuinya kalau barang bukti yang ditemukan benar miliknya. “Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup kasi humas. (Ajs)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini