DPRD Toba Dapil I Tinjau Galian C Ilegal di Desa Siboruon Balige | Media Sergap -->

DPRD Toba Dapil I Tinjau Galian C Ilegal di Desa Siboruon Balige

DPRD Toba Dapil I Tinjau Galian C Ilegal di Desa Siboruon Balige

Lokasi Saluran Air Bermasalah di Desa Sibolahotang SAS

📆 Senin, 06-Mei-2024_🕑 21.38 WIB

Balige • Toba Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩

DPRD Kabupaten Toba asal Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi dua Kecamatan yaitu Balige dan Tampahan melakukan pertemuan dan kunjungan lapangan pada Senin (06/05/2024).

Tujuannya untuk mengumpulkan bahan keterangan untuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toba T.A 2023 atas pengerjaan fisik dan non fisik T.A 2023 di Daerah ini, apakah sudah tepat sasaran, tepat guna dan sesuai spek. Diketahui keadaannya semua sudah terlaksana dengan 100 %.

Lokasi Saluran Air Bermasalah di Desa Sibolahotang SAS

Dimulai sekitar pukul 8.00 WIB di Kantor Camat Balige, Tim yang terdiri dari Patuan Pardede (Ketua), Sabaruddin Tambunan, Frans Hendrik Tambunan, dan Boy Antony Simangunsong melakukan pertemuan serta dialog dengan Camat Balige, Partogi Tambunan, para Kepala Desa /Lurah dan para Pimpinan /Perwakilan Perangkat Daerah.

Seusai pertemuan dilakukan kunjungan lapangan ke Desa Siboruon terkait Galian C Ilegal dilanjutkan ke Desa Sibolahotang SAS terkait saluran air bermasalah yang berada di samping KFC Balige.

Peninjauan ke Lokasi Galian C Ilegal di Desa Siboruon, Balige

Sekitar pukul 14.00 WIB, Tim dan Pimpinan /Perwakilan Perangkat Daerah melanjutkan pertemuan dengan Camat Tampahan dan para Kepala Desa.

Diketahui di beberapa desa seperti Desa Tarabunga dan Tangga Batu Barat tidak ada kegiatan fisik TA 2023. Pada kesempatan tersebut,pihak Dinas PUTR menjelaskan adanya pengerjaan bersumber anggaran provinsi ,Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) TA 2023 yaitu pengaspalan jalan di Desa Lintong Nihuta.

DPRD Kabupaten Toba berharap agar Pemerintah Desa lebih terbuka terhadap masalah yang dihadapi tanpa memvonis tapi memperbaiki. Diminta juga  Pihak Perangkat Daerah terkait, ke depan agar menyurati surat rekomendasi ke Camat untuk diteruskan ke Desa tentang adanya kegiatan fisik, tujuannya agar ada kesinkronan informasi. (DS)

(Sumber: MC Toba /Kominfo)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini