Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi Diminta Serius Tangani Laporan Dugaan Korupsi Dinas Perdagangan dan UKM
🗓️ Senin, 26-Mei-2025_⏲️ 19.37 WIB
Tebing Tinggi • Sumut [mediasergap.com] ⚖️🇮🇩
Dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi diminta profesional khususnya penanganan laporan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan korupsi di Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara.
Seperti hal nya laporan dugaan korupsi pada Dinas Perdagangan dan UKM Tebing Tinggi yang disampaikan LSM STRATEGI Tebing Tinggi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi yang hingga saat ini belum menunjukkan adanya keseriusan pihak kejaksaan dalam menangani laporan tersebut.
"Walau sudah lebih satu bulan laporan dumas ini sampai kepada Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, namun saat pertemuan wawancara dengan sejumlah anggota Jaksa Seksi Intel beberapa hari yang lalu, diketahui masih tahap pupdata dan pulbaket," ungkap Ketua LSM STRATEGI Tebing Tinggi, Ridwan Siahaan, Minggu (25/05/2025) sore.
Lanjut Ridwan, dalam pertemuan wawancara dengan sejumlah jaksa tersebut, jaksa perwakilan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi ini hanya menginformasikan laporan sudah sampai ke meja Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus).
"Namun proses penyelidikan dan penyidikan di Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dinilai masih jalan ditempat,' sebutnya.
Dikemukakan Ridwan, sebelumnya laporan dugaan korupsi pada Dinas Perdagangan dan UKM ini sudah pernah dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada tahun 2024. Namun dari informasi yang disampaikan humas Kejati Sumut bahwa laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.
Anehnya, laporan tahun 2024 itu tidak diketahui kejelasannya karena kami sebagai pelapor tidak pernah dihubungi untuk wawancara ataupun diambil keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.
Atas lambatnya penanganan laporan itu, kami kembali melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi. Namun saat ini kembali terulang, laporan yang ditangani awal oleh Seksi Inteligen ini juga hanya berakhir di meja Seksi Pidsus.
"Kami minta pihak Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi melalui Seksi Pidana. Khusus untuk serius menangani laporan ini. Mengingat dugaan korupsi pada Dinas Perdagangan dan UKM Tebing Tinggi diduga sudah menimbulkan kerugian atas penerimaan (Pendapatan Asli Daerah) Pemko Tebing Tinggi selama bertahun tahun, sebab salah satu tugas Kejaksaan adalah melaksanakan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme," tandasnya. (Ajs/Tim)
No comments:
Post a Comment