Pemdes Talang Leak I Gelar Rapat Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa T.A 2025
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Briptu Diko Mandala Sandria dan Danramil Afrizal Antonio. Rapat bertujuan untuk menyusun dan mematangkan rencana pelaksanaan pembangunan desa agar berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dalam arahannya, Yazman Heris menegaskan pentingnya peran kepala lingkungan yang juga akan bertindak sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di masing-masing dusun. Mereka diharapkan siap menjalankan kegiatan sesuai jadwal dan petunjuk teknis.
Adapun beberapa kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 antara lain:
-
Peningkatan Jalan Usaha Tani
-
Panjang: 364 meter
-
Anggaran: Rp 227.655.000,-
-
-
Rehabilitasi Saluran Irigasi
-
Panjang: 37 meter
-
Anggaran: Rp 31.545.000,-
-
-
Pembangunan Jalan Lingkungan (Cor Rabat Beton)
-
Panjang: 52,60 meter
-
Anggaran: Rp 19.264.000,-
-
-
Rehabilitasi Pondasi Jalan Usaha Tani
-
Panjang: 17 meter
-
Anggaran: Rp 38.508.000,-
-
Pjs. Kepala Desa menyampaikan bahwa pembangunan desa adalah amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan hak asal usul dan adat istiadat.
“Dalam rangka kegiatan titik nol ini, saya harap kita semua dapat memaksimalkan pelaksanaan pembangunan, khususnya Jalan Usaha Tani (JUT), agar hasilnya bagus dan bermanfaat bagi masyarakat. Mari kita bersama-sama mengawasi dan mengawal semua lini kegiatan pembangunan di desa kita,” ujar Yazman Heris.
Dengan dimulainya kegiatan titik nol, diharapkan pembangunan desa Talang Leak I dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan warga. (Darmadi S)
No comments:
Post a Comment