-->

May Day 2025

May Day 2025



Polda Sumut Sidak Swalayan di Medan, Telusuri Dugaan Penjualan Beras Tak Sesuai Mutu

Polda Sumut Sidak Swalayan di Medan, Telusuri Dugaan Penjualan Beras Tak Sesuai Mutu


Medan, 
mediasergap.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah swalayan di Jalan Karya Jaya, Medan Johor, pada Kamis (17/7). Sidak dilakukan melalui Unit 1 Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag), menyusul dugaan penjualan beras kemasan premium yang tidak sesuai standar mutu dan pelabelan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dua merek beras yang tengah ditelusuri keabsahan mutu dan labelnya, yakni INNA produksi PT Intika Pangan Gemilang dan Raja Ultima produksi PT Belitang Panen Raya. Keduanya dijual dengan harga berkisar Rp15.400 hingga Rp15.700 per kilogram.

“Produk-produk ini dikemas sebagai beras premium, namun kami masih memverifikasi apakah mutu dan informasi pada kemasan benar-benar sesuai standar,” ungkap Kasubdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Edriyan Wiguna, S.I.K., M.H.

Menurut AKBP Edriyan, langkah ini merupakan bentuk pengawasan agar distribusi produk pangan ke masyarakat tidak menyalahi ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya perlindungan konsumen dari produk yang berpotensi merugikan.

“Kami tidak ingin masyarakat dirugikan akibat produk pangan yang tidak sesuai standar. Setiap pelaku usaha wajib memastikan mutu dan kejelasan informasi dalam kemasan. Bila terbukti melanggar, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” tegasnya.

Saat ini, Ditreskrimsus Polda Sumut tengah mengumpulkan dokumen dari perusahaan terkait, menguji sampel beras di laboratorium milik Disperindag Sumut, dan menjadwalkan pemanggilan pihak produsen untuk klarifikasi lebih lanjut.

Koordinasi lintas sektor juga dilakukan dengan Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumut sebagai bagian dari upaya tindak lanjut dan pengawasan terpadu.

Melalui kegiatan ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam melindungi konsumen sekaligus menciptakan iklim perdagangan yang sehat, adil, dan bertanggung jawab di wilayah Sumatera Utara. (Rel)



No comments:

Post a Comment

Berita Terkini