Tiga Rumah Warga di Desa Bandar Klippa Deli Serdang Diduga Dibakar OTK, Warga Trauma dan Minta Perlindungan
Tiga rumah milik warga bernama Hendrik Marbun, Lamria Sianturi, dan Parianto itu berada di kawasan lahan garapan milik PTPN II. Dua rumah dilaporkan dibakar lebih awal, dan satu rumah milik Hendrik Marbun hangus terbakar pada Senin, 21 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Ketika dikunjungi di lokasi kejadian, awak media mendapati puing-puing sisa bangunan yang telah rata dengan tanah. Kejadian tersebut membuat warga merasa cemas dan terancam, terlebih mereka tidak menyangka akan menjadi korban tindakan keji yang melukai rasa kemanusiaan.
“Saya sedang bekerja, seperti biasa. Tapi sepulang dari aktivitas, saya lihat rumah saya sudah tinggal abu. Tidak pernah saya menduga akan mengalami kejadian seperti ini,” ungkap Hendrik Marbun dengan mata berkaca-kaca.
Hal senada diungkapkan Lamria Sianturi dan Parianto. Rumah mereka juga dibakar saat sedang ditinggal bekerja. Ketiganya saat ini tengah merinci jumlah kerugian dan bersiap membuat laporan resmi ke Polda Sumut.
Pasca kejadian, suasana di kawasan pemukiman lahan garapan tersebut menjadi mencekam. Warga mengaku sering mendengar suara-suara ancaman dan merasa diteror oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.
Menurut beberapa warga, ketegangan ini berkaitan dengan konflik lahan yang hingga kini belum tuntas. Meskipun sebagian warga telah menerima kompensasi pengosongan lahan, namun nilai yang diterima dinilai tidak merata, yakni berkisar antara Rp20 juta hingga Rp80 juta. Warga yang belum menerima ganti rugi yang layak memilih untuk tetap bertahan.
Selain itu, warga juga menerima surat peringatan dari Satpol PP Deli Serdang tertanggal 10 Juli 2025, yang meminta mereka segera mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini menimbulkan dugaan adanya keterkaitan antara surat peringatan tersebut dengan insiden pembakaran rumah.
“Saya tidak bisa menuduh siapa-siapa, tapi kami merasa sangat tertekan. Semoga Tuhan membuka jalan keadilan bagi kami,” ujar Lamria Sianturi penuh harap.
Puluhan rumah lain masih berdiri di lokasi, dan warga yang bertahan kini hidup dalam kondisi waspada dan penuh kekhawatiran. Mereka berharap aparat penegak hukum, khususnya Polri, dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami hanya ingin hidup tenang. Kami percaya hukum masih ada, dan pelaku pembakaran ini harus dihukum seadil-adilnya,” tegas salah satu warga.
Kasus ini masih dalam proses pengumpulan bukti dan keterangan oleh pihak berwenang. Masyarakat berharap tidak ada lagi tindakan main hakim sendiri yang dapat membahayakan jiwa dan harta warga sipil. (Tim)
No comments:
Post a Comment