Ditresnarkoba Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi Kasus Narkoba di Mahkota Hall & KTV Hotel Tersya
Tanjung Balai, mediasergap.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara melaksanakan prarekonstruksi kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam Mahkota Hall & KTV, yang berada di Hotel Tersya, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Kegiatan ini bertujuan mencocokkan keterangan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kondisi faktual di lokasi kejadian.
Awalnya, hanya 9 adegan yang terungkap. Namun, setelah dilakukan pendalaman, tim berhasil merekonstruksi total 19 adegan yang menunjukkan adanya transaksi narkoba di dalam area hiburan tersebut. Salah satu adegan penting adalah saat tersangka berinisial G menyerahkan empat butir pil ekstasi kepada pemesan, kemudian kembali dengan lima butir tambahan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan bahwa Kota Tanjung Balai menjadi salah satu fokus pengawasan intensif pihak kepolisian, mengingat sejumlah tempat hiburan di wilayah ini diduga terlibat dalam praktik peredaran narkoba.
“Beberapa tempat hiburan terang-terangan menjadi lokasi peredaran narkoba. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Kombes Calvijn.
Penangkapan tersangka G dilakukan sebelumnya, Kamis dini hari (10/07/2025) di ruang Crown lantai 3 Mahkota Hall & KTV. Petugas menemukan sembilan butir pil ekstasi berlogo WhatsApp — empat butir disimpan dalam kotak korek api, dan lima lainnya dalam plastik klip bening.
Dalam pemeriksaan, G mengaku membeli pil tersebut dari seorang pria berinisial B di Teluk Nibung seharga Rp160.000 per butir, dan hendak menjualnya kembali seharga Rp240.000 per butir.
Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa lokasi Mahkota Hall & KTV pernah menjadi target Operasi Antik sebulan sebelumnya. Saat itu, seorang tersangka lainnya berinisial K berhasil kabur dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang Khusus (DPOK). Barang bukti yang ditinggalkan telah diamankan.
Saat ini, tersangka G dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Rel)
No comments:
Post a Comment