Kejaksaan Tebing Tinggi Dinilai Lamban dalam Penanganan Dumas Dugaan Korupsi
Tebing Tinggi, mediasergap.com - Walau laporan pengaduan sudah lama disampaikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi secara tertulis dengan alat bukti yang cukup, namun hingga saat ini belum terlihat adanya keseriusan penyidik Kejari Tebing Tinggi memproses laporan dugaan korupsi pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Tebing Tinggi ini.
Padahal laporan ini sudah cukup lama sampai ke tangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejari Tebing Tinggi, sejak akhir tahun 2024 lalu.
Karena hingga awal tahun 2025, tidak ada juga tindaklanjut laporan ini, sehingga pada April 2025 laporan ini kembali disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dan anehnya hingga Agustus 2025 ini belum ada kejelasan atas laporan dari organisasi masyarakat yang bergerak sebagai sosial kontrol ini, bahkan hingga bergantinya Kasi Intel dan Kasi Pidsus pada Kejaksaan Tebing Tinggi.
Setelah beberapa kali ketemu dengan Kasi Intel, informasi yang diterima oleh kami Selaku Pelapor Dumas, hanya beralasan masih Puldata dan Pulbaket (On the Spot).
Bahkan untuk menyakinkan pelapor, Kasi Intel saat pertemuan mewakil Kepala Kejari Tebing Tinggi beberapa waktu yang lalu menyampaikan akan segera menyerahkan berkas dumas ini kepada Seksi Pidsus. Namun kenyataannya, pernyataan ini diduga hanya alibi saja.
Demikian disampaikan Ketua LSM STRATEGI Kota Tebing Tinggi, Ridwan Siahaan kepada sejumlah wartawan saat ditemui di seputar Jalan Pahlawan, Selasa (12/8/2025) pagi.
Ridwan Siahaan mengungkapkan sangat menyayangkan kinerja Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi yang dinilai lambat dalam menindaklanjuti laporan dumas organisasi masyarakat.
Selaku Pelapor Dumas, kami merasa kecewa sebab pihak Kejaksaan diduga belum menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi ini.
Menurutnya, laporan ini dapat dikategorikan masih jalan di tempat karena Kasi Intel menyatakan akan segera menyerahkan berkas ini kepada Seksi Pidsus dan mempublikasikan, namun kenyataannya berulang kali di telpon dan di chat whatsApp terkait kapan berkas dilimpahkan ke Seksi Pidsus, Kasi Intel ini tidak memberi jawaban.
"Atas lambatnya tindaklanjut proses laporan ini, kami juga berencana akan membuat surat kepada Komisi Kejaksaan RI," ungkapnya.
Sementara di tempat terpisah, Ketua DPD Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Kota Tebing Tinggi, Ahmad Fahrezi mengatakan diduga penyidik kejaksaan tidak profesional dalam menangani laporan dumas dari sosial kontrol sehingga berdampak lambatnya proses hukum kepada pejabat yang telah dilaporkan.
"Dalam menjalankan tugasnya, selayaknya penyidik Kejaksaan harus menunjukkan kapasitasnya sebagai penegak hukum yang berkomitmen dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi," tandasnya.
Kinerja Kejari Tebing Tinggi sangat buruk alias gagal total, terbukti beberapa kasus yang menyasar pejabat pada Pemko, tidak ada tindakan untuk penyelesaian.
Ketua DPD MPR menegaskan tak akan berhenti bersuara hingga semua kasus korupsi yang merugikan rakyat benar-benar diusut tuntas.
“Tebing Tinggi butuh penegakan hukum yang bersih dan berani. Jangan sampai Kejari Tebing Tinggi jadi tempat perlindungan bagi mafia anggaran,” tutup Irgi dengan nada keras
Dalam surat dumas tersebut, diduga telah terjadi dugaan korupsi atas penerimaan restribusi parkir khusus, restribusi pasar, kutipan kamar mandi dan penggunaan DAK non fisik selama bertahun-tahun, sejak tahun 2022 hingga tahun 2024. (Ajs/Tim)
No comments:
Post a Comment