Korlap Kecamatan Air Putih Diduga Perintahkan Orang Luar Dinas Kutip Retribusi Kebersihan
Larangan tersebut sebelumnya telah ditegaskan dalam rapat resmi Dinas Perkim Lingkungan Hidup. Tujuannya adalah untuk menghindari pungutan liar (pungli) dan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di setiap Kecamatan. Namun, dugaan pelanggaran muncul setelah seorang Tokoh Masyarakat yang enggan disebut namanya mengaku melihat Kepala Lingkungan (Kepling) Lingkungan V Kelurahan Indrasakti, yang dikenal dengan nama Imung, mengutip retribusi kebersihan.
"Apakah Pak Simung sekarang ini bekerja di Dinas Kebersihan? Biasanya kan Korlap yang mengutip langsung," ujar Tokoh Masyarakat tersebut ketika ditemui awak media pada Senin (14/07/2025) siang. Awak Media pun memastikan bahwa Imung bukan Pegawai Dinas Perkim LH, melainkan Kepala Lingkungan setempat.
Untuk memastikan kebenaran informasi ini, Awak Media kembali melakukan pengecekan kepada warga di Jalan Perdamaian Lingkungan V Kelurahan Indrasakti pada Selasa (15/07/2025). Seorang warga yang akrab disapa Bu Wanti membenarkan informasi tersebut. "Benar Pak, sekarang yang mengutip uang retribusi di Daerah sini Pak Kepling," ucapnya.
Pantauan Awak Media di lokasi menunjukkan bahwa hampir seluruh pengutipan retribusi kebersihan di wilayah tersebut dilakukan oleh Kepling Lingkungan V. Hal ini memunculkan dugaan bahwa Kepling dijadikan “orang kepercayaan” Korlap yang baru untuk mengutip retribusi kebersihan.
Padahal, Kabid Perkim Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara sebelumnya telah menegaskan dalam Rapat bahwa Korlap yang melanggar aturan ini akan diganti tanpa pandang bulu. Sanksi demosi juga dapat dijatuhkan kepada Korlap yang menyebabkan PAD turun dibanding tahun sebelumnya.
Di kesempatan terpisah, pada Minggu (27/07/2025), Awak Media berhasil mengkonfirmasi langsung kepada Imung terkait dugaan ini.
"Betul Pak, sebenarnya saya sudah tidak mau lagi, tapi saya dipaksa dia. Ini saja masih banyak karcisnya, mau saya kembalikan ke Korlapnya. Hampir tiga bulan ini saya membantu mengutip," kata Kepling Lingkungan V dengan nada menyesal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perkim Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Korlap Kebersihan Kecamatan Air Putih. (BB)
No comments:
Post a Comment