Eksekutif dan Legislatif Sahkan P-APBD Kabupaten Toba Sebesar Rp. 20,4 Milliar
Toba, mediasergap.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Toba dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD pada Rabu (10/09/2025) sore. Penandatanganan dilakukan setelah Seluruh Fraksi dan Anggota DPRD memberikan persetujuan terhadap Ranperda tersebut.
Dalam Perda yang telah disahkan, tercatat penambahan anggaran sebesar Rp.20.479.915.200,00.
Bupati Toba dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas dukungan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah selama proses pembahasan berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah mendukung Pemerintah Kabupaten Toba, sehingga seluruh rangkaian rapat paripurna dapat terlaksana dengan baik, mulai dari penyampaian Nota Pengantar Ranperda pada 2 September 2025, pandangan umum fraksi-fraksi, hingga penyampaian Nota Jawaban Bupati pada 3 September 2025,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa kebijakan anggaran yang telah disepakati akan difokuskan pada peningkatan dan pemerataan infrastruktur, penguatan sumber daya manusia (SDM), pengembangan sektor pertanian dan pariwisata, serta pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif, sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Tentunya hal ini tidak terlepas dari dukungan Pimpinan dan Anggota Dewan yang Terhormat, serta Seluruh Elemen Masyarakat Kabupaten Toba,” tambahnya.
Bupati juga mengapresiasi sikap DPRD yang mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan dalam pembahasan P-APBD tahun ini.
“Kami sangat menghargai ketulusan dari segenap Pimpinan dan Anggota Dewan yang telah mengutamakan kepentingan masyarakat. Hal ini membuat seluruh rangkaian proses pembahasan Ranperda tentang P-APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Bupati.
Dengan disahkannya P-APBD ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Toba dapat berjalan lebih optimal, sejalan dengan visi mewujudkan Toba yang sejahtera, mandiri, dan berkelanjutan. (Ds)
(Sumber: ©MC Toba)
No comments:
Post a Comment