Rancangan APBD 2026 Kabupaten Toba Resmi Disampaikan Bupati
Balige, mediasergap.com - Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, S.E, menyampaikan Nota Pengantar tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba, Kamis (11/09/2025) siang.
Dalam laporannya, Bupati Toba memaparkan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Toba tahun 2026 direncanakan sebesar Rp. 1.009.839.151.589,00. Pendapatan tersebut bersumber dari:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 148.271.997.269,00
- Pendapatan Transfer sebesar Rp. 848.422.154.320,00
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 13.145.000.000,00
Jumlah ini mengalami penurunan Rp. 264.656.963.128,00 dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Induk Tahun 2025 sebesar Rp. 1.274.496.114.717,00.
Menurut Bupati, penurunan tersebut terjadi karena perhitungan awal tahun 2026 belum memasukkan beberapa komponen pendapatan transfer dari pemerintah pusat, seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Dana Bagi Hasil Perkebunan Kelapa Sawit, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta insentif fiskal, yang masih menunggu terbitnya peraturan mengenai rincian APBN.
Dalam nota pengantar tersebut, Bupati menegaskan bahwa kebijakan belanja daerah tahun 2026 akan difokuskan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat, sesuai tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penggunaan anggaran tetap mengacu pada Visi dan Misi RPJMD Kabupaten Toba, dengan prioritas:
- percepatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan,
- peningkatan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan perumahan,
- penguatan ketahanan pangan,
- peningkatan keterampilan penduduk usia kerja,
- pengembangan produk unggulan daerah untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan pendapatan.
Adapun rencana belanja daerah pada tahun 2026 adalah sebagai berikut:
- Belanja Operasi: Rp. 691.532.192.063,39
- Belanja Modal: Rp. 28.490.871.685,61
- Belanja Tidak Terduga: Rp. 21.602.500.000,00
- Belanja Transfer: Rp. 270.213.587.840,00
Bupati berharap proses pembahasan rancangan KUA dan PPAS dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
“Harapan kami, rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 ini dapat disepakati bersama sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujar Bupati.
Usai penyampaian, Bupati yang didampingi Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menyerahkan secara resmi Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Toba, yang diterima langsung oleh:
- Franshendrik Tambunan, Ketua DPRD
- Tomson Manurung, Wakil Ketua DPRD
- Henry Tambunan, Wakil Ketua DPRD
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam penyusunan APBD Kabupaten Toba Tahun 2026 yang diharapkan mampu mewujudkan pembangunan daerah secara merata dan berkelanjutan. (Ds)
(Sumber: ©MC Toba)
No comments:
Post a Comment