Kadis Kesehatan Kabupaten Toba Tekankan Pentingnya Disiplin dan Tanggung Jawab ASN dalam Apel Pagi
Dalam arahannya, Kepala Dinas menegaskan kembali pentingnya disiplin dan tanggung jawab sebagai bentuk profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan.
Menurutnya, kehadiran dan ketepatan waktu dalam apel bukan sekadar rutinitas, melainkan cerminan sikap tanggung jawab dan komitmen terhadap pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
“Disiplin adalah bagian dari integritas kita sebagai pelayan masyarakat. Hal ini selalu menjadi perhatian Bapak Wakil Bupati, Drs. Audi Murphy O. Sitorus, S.H., M.Si, dalam setiap apel gabungan. ASN harus menjadi teladan dalam ketertiban dan tanggung jawab,” ujar dr. Freddi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas juga menyoroti masih adanya beberapa pegawai yang berulang kali tidak hadir tanpa keterangan dalam apel pagi. Beliau meminta seluruh pejabat struktural untuk melakukan pendisiplinan internal terhadap anggotanya dan memastikan setiap ketidakhadiran memiliki alasan yang jelas.
“Nama-nama pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan akan segera disurati dan dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Kita perlu tahu apakah ada kendala atau masalah yang perlu diselesaikan bersama. Jika tidak ada alasan yang jelas, maka akan diberikan surat teguran,” tegasnya.
Kebijakan ini, lanjutnya, bukan bentuk hukuman, melainkan bagian dari upaya pembinaan agar seluruh pegawai tetap menunjukkan dedikasi terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Selain soal kedisiplinan, dr. Freddi juga mengingatkan pentingnya percepatan pelaporan realisasi salur tahap III, khususnya bagi Puskesmas dan unit kerja di bawah Dinas Kesehatan.
Ia menegaskan bahwa unit kerja yang belum menginput pelaporan hingga batas waktu yang ditentukan berpotensi tidak diikutsertakan dalam pengajuan usulan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun 2026.
“Kami meminta seluruh Puskesmas segera menyelesaikan pelaporan keuangan dan realisasi BOK. Akurasi dan ketepatan waktu menjadi syarat utama untuk pengajuan tahun berikutnya,” ungkapnya.
Selain itu, Kepala Dinas juga menyoroti pentingnya penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, yang menjadi indikator kinerja Dinas Kesehatan dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Penilaian ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menekankan standar, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan di seluruh Instansi Pemerintah.
“Kita harus memastikan bahwa setiap layanan kesehatan — baik di Dinas maupun Puskesmas — memenuhi standar pelayanan publik. Ini bukan hanya soal nilai Ombudsman, tetapi tentang kepercayaan masyarakat kepada kita,” tambahnya.
Kepala Dinas juga menekankan pentingnya pelaporan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sebagai bagian dari tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di sektor kesehatan. Beliau mengingatkan agar seluruh unit kerja mematuhi prosedur PBJ sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mencegah temuan dan memastikan efisiensi penggunaan anggaran.
Di akhir arahannya, dr. Freddi menegaskan bahwa apel pagi bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan sarana membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi antarpegawai. Melalui kegiatan rutin ini, diharapkan seluruh jajaran Dinas Kesehatan semakin solid dalam menjalankan visi pelayanan kesehatan yang profesional, responsif, dan berintegritas.
“Apel adalah momentum kita memperkuat kebersamaan, memperbaiki komunikasi, dan meneguhkan komitmen untuk bekerja dengan disiplin dan hati,” tutup Kepala Dinas. (Ds)
No comments:
Post a Comment