-->

May Day 2025

May Day 2025



Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Gelar Rapat Diseminasi Hasil Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria

Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Gelar Rapat Diseminasi Hasil Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria


Toba, 
mediasergap.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Toba melaksanakan Rapat Penyusunan, Diseminasi, dan Penyampaian Hasil Pelaksanaan Kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria di dua desa lokasi kegiatan, yakni Desa Hutanamora dan Desa Pintu Batu.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai hasil pelaksanaan program Penataan Akses Reforma Agraria, sekaligus menjadi forum evaluasi terhadap dampak ekonomi dan sosial yang telah dirasakan masyarakat penerima manfaat.

Diseminasi Akses Reforma Agraria mencakup penyampaian berbagai informasi terkait pelaksanaan kegiatan pendampingan usaha masyarakat, termasuk cerita keberhasilan (success story), riwayat pendampingan usaha, hingga data peningkatan pendapatan dari implementasi Reforma Agraria. Penyampaian informasi dilakukan dalam berbagai bentuk media, baik narasi, gambar, maupun audio-visual, agar pesan dan tujuan kegiatan dapat tersampaikan dengan efektif kepada seluruh pemangku kepentingan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh:

  • Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Toba,
  • Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Toba,
  • Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Toba,
  • Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Toba,
  • Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Toba,
  • Kepala Cabang Bank Mandiri Kabupaten Toba,
  • serta Kepala Desa Hutanamora dan Kepala Desa Pintu Batu.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Toba berharap sinergi antarinstansi dapat terus diperkuat dalam mendukung keberlanjutan program Reforma Agraria. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan akses usaha dan optimalisasi pemanfaatan tanah.

“Reforma Agraria tidak hanya memberi kepastian hukum atas tanah, tetapi juga membuka ruang peningkatan ekonomi masyarakat melalui pendampingan usaha produktif dan kolaborasi lintas sektor,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba. (Ds)



No comments:

Post a Comment

Berita Terkini