Tenaga Pendamping Profesional Diperkuat dengan Nilai-Nilai HAM, Dorong Pembangunan yang Berkeadilan di Sumut
Medan, mediasergap.com - Dalam upaya mendorong pembangunan desa yang inklusif dan berkeadilan, Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Utara bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa PDT) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Nilai-Nilai Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Tenaga Pendamping Profesional, di Hotel Grand Mercure Medan, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Tenaga Pendamping Profesional (PDP dan PLD) dari Tiga Kabupaten, yaitu Deli Serdang, Langkat, dan Serdang Bedagai, dengan tujuan memperkuat pemahaman dan kapasitas mereka dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM dalam setiap program pembangunan di Tingkat Desa.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Flora Nainggolan, S.H., M.Hum dari Kanwil Kemenkumham Sumut, Giyanto selaku Direktur Penguatan Kapasitas HAM, Nurman Safar, M.Si, dari Kemendesa PDT, serta Sidik Suyatno (Koordinator Provinsi Sumut), Ahmad Daulat Nasution (Korkab Serdang Bedagai), Azmi (Korkab Deli Serdang), dan Roni Neraswis (Korkab Langkat).
Dalam paparannya, Flora Nainggolan menegaskan bahwa Tenaga Pendamping Profesional memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan yang berorientasi pada keadilan sosial.
“Tenaga Pendamping Profesional harus memahami bahwa pembangunan sejati adalah pembangunan yang berkeadilan, inklusif, dan menghormati hak setiap individu,” ujarnya.
Sementara itu, Giyanto menambahkan bahwa pemahaman terhadap nilai-nilai HAM perlu menjadi landasan dalam setiap kebijakan dan kegiatan pembangunan di Desa.
“Penguatan kapasitas HAM bagi Tenaga Pendamping Profesional sangat penting agar setiap program dijalankan dengan prinsip partisipasi, transparansi, dan non-diskriminasi,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, para narasumber juga menekankan bahwa Tenaga Pendamping Profesional tidak hanya bertugas memfasilitasi pembangunan fisik, tetapi juga diharapkan menjadi agen perubahan sosial yang mampu mendorong terwujudnya desa yang ramah HAM.
Tenaga Pendamping Profesional diharapkan mampu menyalurkan nilai-nilai HAM ke masyarakat desa, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung — mulai dari pelayanan publik yang adil hingga pemberdayaan kelompok rentan.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemerintah dalam memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan desa yang berorientasi pada manusia, berkeadilan, dan berkelanjutan. (Rel)

No comments:
Post a Comment