-->

May Day 2025

May Day 2025



Wakil Bupati Toba Hadiri Rapat Bersama Ombudsman RI Bahas Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Wakil Bupati Toba Hadiri Rapat Bersama Ombudsman RI Bahas Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

MEDAN, mediasergap.com – Wakil Bupati Toba, Drs. Audi Murphy O. Sitorus, S.H., M.Si, menghadiri rapat bersama Ombudsman Republik Indonesia yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu (29/10/2025) di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan.

Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut, Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si, dan dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, serta Pimpinan Daerah dari kawasan Danau Toba, yakni Kabupaten Toba, Simalungun, Tapanuli Utara, Samosir, dan Humbang Hasundutan.

Dalam arahannya, Dadan Suparjo menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi atas saran tindakan korektif Ombudsman kepada Pemerintah Daerah terkait pelayanan pengadministrasian masyarakat hukum adat dan wilayahnya.

Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, pihak Ombudsman menyampaikan perlunya data, informasi, serta dokumen produk hukum dari masing-masing Pemerintah Daerah sebagai bagian dari tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah diterbitkan.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Toba Drs. Audi Murphy O. Sitorus, S.H., M.Si, menjelaskan bahwa di Kabupaten Toba terdapat beberapa permohonan pengakuan masyarakat hukum adat yang wilayahnya beririsan dengan kawasan hutan.

“Masyarakat hukum adat adalah produk hukum. Hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait keberadaan masyarakat hukum adat di Kabupaten Toba,” ujar Wakil Bupati Toba.

Beliau menambahkan bahwa Kabupaten Toba telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Batak Toba Samosir, serta telah membentuk Tim Verifikasi melalui Keputusan Bupati Toba Nomor 647 Tahun 2025.

“Pemerintah daerah akan tetap berhati-hati dan ketat dalam proses penetapan masyarakat hukum adat untuk menghindari kesan keberpihakan pada pihak tertentu. Kami berharap melalui rapat ini muncul terobosan atau rekomendasi baru agar proses penetapan lebih objektif dan transparan,” pungkasnya.

Turut mendampingi Wakil Bupati Toba, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Toba, Eston Sihotang, serta Kabag Hukum, Lukman Siagian. (Ds)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini