-->

May Day 2025

May Day 2025



Warga Parparean Satu Serahkan Lahan 25.000 M² untuk Pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Porsea

Warga Parparean Satu Serahkan Lahan 25.000 M² untuk Pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Porsea

Toba, mediasergap.com - Warga Desa Parparean Satu, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, secara resmi menyerahkan lahan seluas 25.000 meter persegi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba untuk pembangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA Negeri).

Prosesi penyerahan dilakukan di Kafe Napitupulu Pasir Putih, Desa Parparean II, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Toba, Drs. Audi Murphy O. Sitorus, S.H., M.Si, yang menerima langsung hibah lahan tersebut dari Kepala Desa Parparean Satu, Saut P. Napitupulu, bersama sejumlah perwakilan warga.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Toba Drs. Audi Murphy O. Sitorus, S.H., M.Si, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Desa Parparean Satu atas dukungan dan partisipasinya dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Toba. “Terima kasih kepada masyarakat yang telah menghibahkan lahan ini. Langkah ini menunjukkan tanggung jawab kita terhadap masa depan anak cucu kita. Pembangunan sekolah ini bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk generasi yang akan datang,” ujar Wakil Bupati.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hibah tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap semangat Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, S.E, yang juga putra daerah Parparean, dalam mewujudkan pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Porsea. “Kita yakin pendirian sekolah ini akan membawa perubahan besar dan dampak positif bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.

Kepala Desa Parparean Satu, Saut P. Napitupulu, mewakili masyarakat, menyampaikan harapan agar pemerintah segera merealisasikan pembangunan sekolah di atas lahan yang telah dihibahkan. “Kami berharap pemerintah tidak menunda-nunda. Setelah lahan kami serahkan, kami ingin segera melihat pembangunan dimulai,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati menegaskan bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Toba akan mulai melakukan kegiatan awal di lokasi tersebut. “Jika proses penyerahan berjalan lancar dan semua pihak sepakat, tahun 2026 Pemkab akan mulai melakukan kegiatan minimal untuk pematangan lahan,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Toba akan mencatatkan lahan tersebut sebagai aset daerah sebelum diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai pihak yang berwenang membangun SMA Negeri. Pemerintah juga menunggu hibah tambahan berupa jalan akses selebar 7 meter menuju lokasi lahan agar pembangunan dapat berjalan optimal.

Masyarakat Parparean Satu juga berharap agar anak-anak mereka mendapat prioritas untuk bersekolah di SMA Negeri yang akan dibangun di desa tersebut. “Kami berharap anak-anak kami menjadi siswa prioritas di sekolah itu. Jangan sampai sekolah berdiri di kampung kami, tapi anak-anak kami tidak bisa bersekolah di sana,” ungkap Harapan Napitupulu, salah satu warga.

Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama antara Wakil Bupati Toba dengan Kepala Desa Parparean Satu serta perwakilan masyarakat, disaksikan oleh Asisten I, Asisten III, dan sejumlah pimpinan OPD Kabupaten Toba. (Ds)

(Sumber: ©MC Toba)



No comments:

Post a Comment

Berita Terkini