KPUD Kabupaten Toba Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Penyusunan SOP Pelayanan Publik
Balige, mediasergap.com — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara efektif, efisien, dan profesional, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Toba menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen KPUD dalam menghadirkan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
FKP dibuka oleh anggota KPUD Kabupaten Toba, Riduan Marpaung, selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, yang mewakili Ketua KPUD Kabupaten Toba. Ia turut didampingi anggota KPUD lainnya, yaitu Helderia Purba, Erikson Sitorus, Posman Naiborhu, serta Sekretaris KPUD Kabupaten Toba, Richardo F. Butarbutar. Ketua KPUD Kabupaten Toba, Sugar Fernando Sibarani, juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Dalam forum tersebut, KPUD Kabupaten Toba memaparkan konsep dan kebijakan terkait standar pelayanan publik yang akan diterapkan. Penyusunan SOP dilakukan dengan melibatkan masyarakat guna memastikan kebijakan yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan publik dan kondisi kerja KPUD Kabupaten Toba.
Sejumlah peserta dari berbagai unsur turut hadir dan memberikan masukan konstruktif, di antaranya Lamria Panjaitan, Rinto Hutapea, Batara Manurung, Jonny Harahap, Charles Pangaribuan, Rantu Pasaribu, serta Perwakilan Instansi seperti Badan Kesbangpol Toba (Miduk Lumban Gaol), Dinas Kominfo Toba (Ciciyanthi E. Banuarea), Dinas Pendidikan Wilayah VIII Sumut (John Suhartono Purba), dan unsur masyarakat seperti Botoma (Ramsiana Gultom) serta GP Ansor (Mauluddin Nainggolan). Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Toba, yaitu Sahat Sibarani, Japarlin Napitupulu, dan Daniel Pasaribu, juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Sebagai narasumber, KPUD menghadirkan perwakilan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Safii Sitorus, S.H., M.H., Mikom, yang merupakan Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi.
Melalui FKP ini, berbagai saran dan masukan yang disampaikan oleh peserta—baik dari unsur masyarakat pengguna layanan, organisasi masyarakat sipil, maupun Instansi terkait—akan menjadi bahan penyempurnaan draft keputusan dan kebijakan pelayanan publik KPUD Kabupaten Toba. Hasil akhir dari forum ini akan dituangkan ke dalam keputusan resmi yang menjadi dasar pelaksanaan pelayanan publik KPUD yang lebih baik dan responsif. (Ds)

No comments:
Post a Comment