Kantor Pertanahan Kabupaten Toba Serahkan Sertipikat PTSL 2025 kepada Warga Sigumpar Dangsina
TOBA, mediasergap.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kepada masyarakat di Kelurahan Sigumpar Dangsina, Kecamatan Sigumpar, pada Jumat (21/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Melalui program PTSL, warga dapat memperoleh sertipikat tanah secara lebih cepat, transparan, dan efisien.
Pada kesempatan itu, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Toba menyerahkan sejumlah sertipikat kepada warga secara simbolis. Masyarakat yang hadir menyambut antusias kegiatan ini karena sertipikat tanah menjadi dokumen penting yang memberikan perlindungan hukum serta meningkatkan nilai ekonomi aset mereka.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Toba, Marulam Siahaan, S.SiT., M.M, menyampaikan bahwa kegiatan PTSL terus diupayakan agar dapat menjangkau seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Toba. Pihaknya juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam proses pengumpulan data dan kelengkapan dokumen agar pelaksanaan PTSL dapat berjalan lancar.
“Program ini kami laksanakan untuk memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya. Kami mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan program ini dengan baik,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung tertib dan diakhiri dengan sesi foto bersama serta penyerahan sertipikat kepada para penerima. (Ds)

No comments:
Post a Comment