Kantor Pertanahan Toba Serahkan Sertipikat Redistribusi Tanah di Desa Pintu Bosi
Laguboti, mediasergap.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Redistribusi Tanah kepada masyarakat Desa Pintu Bosi, Kecamatan Laguboti, Kamis (13/11/2025).
Program redistribusi tanah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Melalui program ini, warga penerima manfaat memperoleh sertipikat resmi sebagai bukti legal kepemilikan tanah.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Pihak Kantor Pertanahan juga memberikan penjelasan terkait pemanfaatan sertipikat serta pentingnya menjaga dan menggunakan dokumen tersebut dengan baik.
Dengan adanya sertipikat redistribusi tanah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengelola asetnya untuk mendukung perekonomian keluarga, sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Toba. (Ds)

No comments:
Post a Comment