Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Lantik Pejabat Baru Eselon III, Muslih Resmi Jabat Kajari Toba | Media Sergap -->


Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Lantik Pejabat Baru Eselon III, Muslih Resmi Jabat Kajari Toba

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Lantik Pejabat Baru Eselon III, Muslih Resmi Jabat Kajari Toba

Medan, mediasergap.com Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar Upacara Pelantikan, Pengambilan Sumpah Jabatan, dan Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural Eselon III, pada Rabu (05/11/2025) di Adhyaksa Hall Lantai I Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan.

Dalam kegiatan tersebut, salah satu pejabat yang dilantik adalah Muslih, S.H., M.H., yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Toba, menggantikan Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H. Pejabat sebelumnya kini mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1425/C/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.

Dalam sambutannya, Kajati Sumut Dr. Harli Siregar menegaskan agar pejabat yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi, membangun koordinasi internal, serta bekerja secara profesional. Ia juga menekankan pentingnya mendukung program prioritas Jaksa Agung Republik Indonesia, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan yang merugikan keuangan serta perekonomian negara.

“Segera penuhi dan hadirkan rasa keadilan hukum di tengah masyarakat. Berpegang teguhlah pada integritas, dan jangan sampai mencederai rasa keadilan terutama bagi masyarakat kecil,” tegas Kajati Sumut.

Pelantikan berlangsung dengan tertib dan khidmat, disaksikan para pejabat struktural Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta keluarga pejabat yang dilantik. (Ds)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini