Kejari Toba Musnahkan Barang Bukti 55 Perkara yang Telah Inkracht
Toba, mediasergap.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) dari 55 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sepanjang tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Toba, Kamis (20/11/2025).
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Toba, Muslih S.H., M.H. Turut hadir sejumlah unsur Forkopimda dan Instansi terkait, di antaranya perwakilan Kapolres Toba, Kanit Reskrim Polsek Balige Iptu W. Sianipar; Sekretaris Dinas Kesehatan Toba Sitinuraya; Ketua PN Balige Makmur Pakpahan; Kepala Rutan Kelas II B Balige Nicolas David; perwakilan BPOM Balige; serta Panahatan Hutajulu selaku perwakilan pengacara, bersama seluruh jajaran Kejari Toba.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara, khususnya narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi. Pemusnahan dilakukan dengan beberapa metode:
- Narkotika: dihancurkan dengan Cara Diblender,
- Barang Bukti Non-Narkotika: Dibakar,
- Barang Berbahan Besi: Digrenda,
- Barang Elektronik seperti Handphone: Dihancurkan Menggunakan Palu.
Kajari Toba menyampaikan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
- Sabu seberat ± 15,97 gram
- Ganja seberat ± 1.631 gram
- Ekstasi sebanyak ± 31 butir
- Beberapa Unit Timbangan Digital
- Handphone
- Senjata Tajam
- Pakaian dan Barang Bukti lainnya
“Pada hari ini Kejari Toba telah melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum sebanyak 55 perkara yang sudah inkracht,” ujar Muslih dalam keterangannya.
Muslih menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Toba, salah satunya melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah. Kegiatan ini menyasar para pelajar agar terhindar dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Menanggapi tingginya kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Toba, Muslih menegaskan bahwa Kejari tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku. “Kami akan memaksimalkan tuntutan terhadap pelaku kejahatan ini,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat tentang maraknya tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Toba. Muslih mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih aktif dalam pengawasan lingkungan.
“Semoga pemusnahan barang bukti hari ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menekan tingkat kejahatan di Kabupaten Toba,” pungkasnya. (Ds)


No comments:
Post a Comment