-->

Ketua Komisi B DPRD Sumut Sosialisasikan Raperda Sistem Kesehatan di Desa Simatibung

Ketua Komisi B DPRD Sumut Sosialisasikan Raperda Sistem Kesehatan di Desa Simatibung

Laguboti Toba, mediasergap.comKetua Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil IX Fraksi PDI Perjuangan, Dra. Sorta Ertaty Siahaan, melakukan kunjungan kerja ke Desa Simatibung, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, dalam rangka Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sistem Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Simatibung, Achmad Bastian Hutahaean, yang mengapresiasi kehadiran dan perhatian Legislatif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Tingkat Desa.

Selanjutnya, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Toba, Netty Hutagaol, menyampaikan pemaparan mengenai pokok-pokok pengaturan kesehatan dalam Raperda tersebut, termasuk pentingnya peningkatan akses layanan kesehatan yang merata, penguatan fasilitas kesehatan dasar, hingga peningkatan literasi kesehatan masyarakat.

Dalam sambutannya, Sorta Ertaty Siahaan menekankan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD Sumut dalam memastikan masyarakat mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan kesehatan.

“Raperda Sistem Kesehatan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola layanan kesehatan di Sumatera Utara. Kesehatan adalah hak dasar setiap warga. Karena itu, Pemerintah harus hadir, memastikan layanan kesehatan dapat diakses secara adil, merata, dan berkualitas,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kesehatan keluarga serta memanfaatkan fasilitas kesehatan yang sudah tersedia.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang berlangsung interaktif antara peserta dan narasumber. (Ds)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini