Penjelasan Penyebab Bansos Tahap IV dan BLTS Kesra Tidak Cair, Dinsos Toba Sampaikan Imbauan kepada KPM
TOBA, mediasergap.com – Dinas Sosial Kabupaten Toba menyampaikan informasi penting terkait tidak cairnya Bantuan Sosial (Bansos) Tahap IV tahun 2025, termasuk Bantuan Langsung Tunai Subsidi (BLTS) Kesra. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan kendala pencairan, dan setelah dilakukan pengecekan, ditemukan beberapa penyebab utama yang menjadi dasar sistem memutuskan kelayakan penerima.
Menurut Dinas Sosial, proses verifikasi dan validasi data penerima Bansos kini semakin ketat serta terintegrasi dengan berbagai basis data Pemerintah Pusat. Berikut beberapa faktor yang menyebabkan Bansos tidak cair:
- Ketidaksesuaian Data Kependudukan
Jika terdapat perbedaan nama, NIK, atau data lainnya dengan data pusat (Dukcapil/DTKS), maka bantuan otomatis tidak dicairkan.
- KPM Memiliki Aset yang Terdeteksi Sistem
Jika terdapat perbedaan nama, NIK, atau data lainnya dengan data pusat (Dukcapil/DTKS), maka bantuan otomatis tidak dicairkan.
- KPM Memiliki Aset yang Terdeteksi Sistem
Kepemilikan sawah, kebun, tanah, kendaraan bermotor, mobil, hingga saldo tabungan di atas Rp.5 juta akan membuat KPM naik ke desil 6–10, sehingga tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
- Riwayat Kredit atau Cicilan
KPM yang memiliki cicilan di Pinjol, Paylater, Koperasi, Bank Keliling, maupun Kredit KUR dapat terdeteksi oleh sistem sebagai peningkatan kemampuan ekonomi.
- Kepesertaan BPJS Mandiri atau Pekerja dengan UMK/UMR
Pembayaran BPJS Kesehatan mandiri atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori pekerja dengan penghasilan tetap dapat mengakibatkan status penerima bantuan dihentikan.
- Transaksi Mencurigakan
Aktivitas keuangan tertentu yang terdeteksi oleh PPATK, termasuk perjudian online, dapat mengakibatkan bantuan diblokir dan tidak dicairkan.
- Anggota Keluarga ASN/TNI/Polri atau BUMN
Jika dalam satu KK terdapat keluarga inti dengan status PNS, anggota TNI/Polri, atau Pegawai BUMN/BUMD, maka bantuan otomatis dihentikan.
- Adanya Pengajuan Sanggahan di Aplikasi Cek Bansos
Pengajuan sanggah atau perbaikan data yang masih dalam proses pemeriksaan juga dapat membuat pencairan tertunda.
Dinas Sosial Toba mengajak masyarakat untuk jujur dalam pendataan serta segera melapor jika ada warga yang sudah mampu namun masih menerima bantuan, agar dapat dialihkan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
“Ayo, jika sudah mampu tetapi masih menerima bansos, mohon melapor agar dapat digantikan oleh keluarga lain yang belum menerima bantuan sosial apa pun,” demikian imbauan Dinas Sosial Toba. (Ds)

No comments:
Post a Comment