Polres Toba Tertibkan Penggunaan Knalpot Racing, 7 Unit Sepeda Motor Diamankan | Media Sergap -->


Polres Toba Tertibkan Penggunaan Knalpot Racing, 7 Unit Sepeda Motor Diamankan

Polres Toba Tertibkan Penggunaan Knalpot Racing, 7 Unit Sepeda Motor Diamankan

Toba, mediasergap.comPolres Toba melalui Satuan Lalu Lintas melakukan penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot racing atau knalpot tidak sesuai standar di Wilayah Hukum Polres Toba pada Senin (3/11/2025).

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP Khairul Akbar Lubis, SH, menyampaikan bahwa sebanyak tujuh unit sepeda motor telah diamankan karena menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Adapun kendaraan yang diamankan di antaranya:

  1. Honda CRF tanpa plat
  2. Honda Supra tanpa plat
  3. Honda Supra tanpa plat
  4. Yamaha R15 No Pol BM 6414 WV
  5. Suzuki FU No Pol F 5147 CF
  6. Honda Supra No Pol BB 5729 EE
  7. Honda Vario tanpa plat
  8. Yamaha R15 tanpa plat

“Penindakan ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot tidak standar yang menimbulkan suara bising. Hal ini tentu sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum,” ujar AKP Khairul Akbar Lubis.

Khairul menjelaskan bahwa para pemilik kendaraan yang terjaring wajib mengganti knalpot racing dengan knalpot standar serta membawa kelengkapan surat-surat kendaraan sebelum dapat mengambil motor mereka.

“Kita akan terus melakukan penertiban baik terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Ini demi terciptanya lingkungan yang nyaman dan tertib di Kabupaten Toba,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K, menegaskan komitmen Polres Toba dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Polres Toba akan selalu hadir memberikan rasa aman dan tertib di masyarakat. Penindakan terhadap knalpot brong merupakan bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya. (Ds)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini