-->

Sosialisasi Trial Pemutakhiran DTSEN Kecamatan Borbor dan Tata Cara Usulan Bansos

Sosialisasi Trial Pemutakhiran DTSEN Kecamatan Borbor dan Tata Cara Usulan Bansos

Borbor Toba, mediasergap.comPemerintah Kecamatan Borbor menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Trial Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) serta Tata Cara Pengusulan Bantuan Sosial (Bansos) pada hari Kamis, 20 November 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Perangkat Desa dan Pemangku Kepentingan terkait proses pembaruan data serta mekanisme usulan bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Acara turut dihadiri oleh:

  1. Bapak Kasi Trantib mewakili Camat Borbor
  2. Kabid Linjamsos
  3. Wakil Ketua Apdesi Kecamatan Borbor
  4. Ketua BPD Pasar Borbor mewakili seluruh BPD
  5. Staf Pelumsos Kecamatan Borbor
  6. SDM PKH Kecamatan Borbor
  7. Operator Desa se-Kecamatan Borbor

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya pemutakhiran data secara berkala serta prosedur penginputan data melalui aplikasi yang telah disediakan. Ditekankan pula peran aktif masing-masing Desa untuk memastikan data yang diusulkan benar dan sesuai kondisi lapangan.

  1. Pengunggahan (upload) Surat Kematian wajib dilakukan melalui aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh Dukcapil.
  2. Pengusulan Bansos bagi warga dengan Desil 1–5 dilakukan sesuai hasil Musyawarah Desa (Musdes).
  3. Desa wajib mengusulkan pembaruan desil apabila terjadi perubahan kondisi sosial ekonomi warga.
  4. Warga yang belum terdaftar di DTSEN agar dimasukkan melalui akun SIKS-NG oleh Operator Desa.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan proses pemutakhiran data dan pengusulan bantuan sosial di Kecamatan Borbor dapat berlangsung lebih akurat, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. (Ds)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini