-->

Unit Tipikor Polres Toba Dinilai Mandek Tangani Laporan Dugaan Korupsi Proyek Sekolah

Unit Tipikor Polres Toba Dinilai Mandek Tangani Laporan Dugaan Korupsi Proyek Sekolah

Porsea Toba, mediasergap.comPenanganan dugaan korupsi pembangunan enam ruang belajar, satu ruang UKS, dan satu ruang laboratorium di salah satu sekolah di Kecamatan Nassau, Kabupaten Toba, dipertanyakan. Pasalnya, laporan resmi yang telah disampaikan sejak 24 Juni 2025 kepada Unit Tipikor Polres Toba hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.

Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN), HL Siagian, bersama Kompas TV 86, CNN Indonesia dan Media Sergap, menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya respons Aparat. Mereka menilai Polres Toba tidak menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang melibatkan Oknum Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Toba, PPK, serta pihak rekanan pelaksana proyek bernilai hampir Rp. 1 miliar pada Tahun Anggaran 2024 tersebut.

“Kondisi bangunan sudah rusak parah padahal baru selesai dikerjakan, ini jelas ada yang tidak beres. Namun laporan kami seolah dibiarkan mengendap tanpa arah,” tegas HL Siagian.

Menurut Siagian, mantan Kasat Tipikor sempat menyampaikan melalui sambungan telepon pada 27 Oktober 2025 bahwa kasus ini akan segera ditindaklanjuti. Namun, sebelum ada perkembangan penyidikan, terjadi pergantian jabatan, di mana posisi Kasat Tipikor digantikan oleh Kanit baru.

Saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (10/11/2025), pukul 13.20 WIB, Kanit Tipikor yang baru, Boi Tambunan, meminta pelapor untuk “melengkapi kembali bukti dan mengajukan laporan ulang”. Pernyataan tersebut disesalkan oleh pihak pelapor dan sejumlah media, karena dinilai tidak menunjukkan keberlanjutan penanganan dari laporan sebelumnya.

“Sikap seperti ini menimbulkan kesan bahwa laporan masyarakat tidak dihargai. Seolah-olah kasus mau diundur atau diredam,” ujar perwakilan Kompas TV 86.

LIN menegaskan akan terus mengawal proses hukum dugaan korupsi tersebut. Bila dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari penyidik, pihaknya menyatakan siap membawa laporan ini ke Kejaksaan Negeri Toba.

“Kami hanya menuntut transparansi dan kepastian hukum. Ini menyangkut keuangan negara dan kualitas pendidikan. Kalau dibiarkan, masyarakat yang rugi,” tegas HL Siagian.

Pihak pelapor dan lembaga kontrol sosial menyerukan agar Unit Tipikor Polres Toba bersikap tegas, profesional, dan tidak bermain-main dalam menangani kasus yang diduga berpotensi merugikan negara. (Tim)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini