Dinas Sosial Kabupaten Toba Gelar Sosialisasi Trial Pemutakhiran DTSEN dan Tata Cara Usulan Bantuan Sosial di Kecamatan Lumban Julu
Lumban Julu, mediasergap.com — Dinas Sosial Kabupaten Toba melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) melaksanakan Sosialisasi Trial Pemutakhiran Data Terpadu Sistem Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) sekaligus penyampaian tata cara pengusulan Bantuan Sosial (Bansos) kepada Pemerintah Desa di Kecamatan Lumban Julu.
Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Lumban Julu ini dihadiri oleh Kabid Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Toba, Harijon Hutabarat, Camat Lumban Julu, Kepala Seksi Pelumsos Kecamatan Lumban Julu, SDM PKH Kecamatan Lumban Julu, serta Operator Desa se-Kecamatan Lumban Julu.
Dalam sosialisasi tersebut, Dinas Sosial menekankan pentingnya akurasi data sebagai dasar dalam penentuan penerima bantuan sosial agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Adapun beberapa poin penting yang menjadi kesimpulan kegiatan:
- Pengunggahan Surat Kematian wajib dilakukan melalui aplikasi yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil.
- Pengusulan Bansos dapat dilakukan untuk warga Desil 1 s/d Desil 5 sesuai hasil Musyawarah Desa (Musdes).
- Pemerintah Desa dapat mengusulkan perubahan Desil warga berdasarkan kondisi sosial ekonomi terkini.
- Warga yang belum terdaftar dalam DTSEN dapat dimasukkan melalui akun SIKS-NG oleh Operator Desa.
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kabupaten Toba mengajak Seluruh Perangkat Desa dan Pendamping Sosial untuk bekerja secara tepat, teliti, dan berkoordinasi aktif agar data kesejahteraan sosial di Kecamatan Lumban Julu semakin akurat dan mutakhir sehingga penyaluran bantuan kepada warga penerima manfaat dapat berjalan optimal. (Ds)

No comments:
Post a Comment