Bupati Toba Teken Kesepakatan Kerja Sama Pengelolaan Sampah RDF dengan PT Hutahaean Pabrik Tapioka | Media Sergap -->



Bupati Toba Teken Kesepakatan Kerja Sama Pengelolaan Sampah RDF dengan PT Hutahaean Pabrik Tapioka

Bupati Toba Teken Kesepakatan Kerja Sama Pengelolaan Sampah RDF dengan PT Hutahaean Pabrik Tapioka

Toba, mediasergap.com Bupati Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Toba dan PT Hutahaean Pabrik Tapioka tentang kerja sama pengelolaan dan pemanfaatan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), Senin (22/12/2025).

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut berlangsung di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Toba dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, jajaran Pemerintah Kabupaten Toba, serta Direktur Utama PT Hutahaean Group Harangan Wilmar Hutahaean beserta jajaran.

Dalam sambutannya sebelum penandatanganan, Bupati Toba Effendi S. P. Napitupulu menyampaikan bahwa kesepakatan bersama ini bertujuan untuk melaksanakan kerja sama yang terpadu, sinergis, dan berkesinambungan dalam bidang pengelolaan dan pemanfaatan sampah menjadi RDF di Kabupaten Toba. Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan peran serta pihak swasta dalam pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan.

“Melalui kerja sama ini, terdapat berbagai manfaat yang dapat diperoleh, di antaranya manfaat lingkungan seperti pengurangan volume sampah di TPS, penurunan emisi gas rumah kaca, serta pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil yang sekaligus mendukung ekonomi sirkular,” ujar Bupati.

Selain manfaat lingkungan, Bupati Effendi Napitupulu juga menjelaskan adanya manfaat ekonomi dari pemanfaatan RDF, seperti biaya bahan bakar yang lebih efisien bagi industri, penghematan biaya pengelolaan sampah, potensi pendapatan dari penjualan RDF, serta peluang terciptanya lapangan pekerjaan baru di sektor pengelolaan sampah.

Lebih lanjut disampaikan bahwa ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi pengembangan pengolahan RDF di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) milik Pemerintah Kabupaten Toba serta pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar boiler di PT Hutahaean Pabrik Tapioka.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Bupati Toba berharap kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Toba dan PT Hutahaean dapat berjalan semakin baik dan optimal dalam mencapai target pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Ia juga mengungkapkan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu persyaratan kelengkapan dokumen Pemerintah Daerah yang akan diajukan ke Tingkat Kementerian, guna memperoleh dukungan anggaran pengelolaan sampah pada tahun mendatang

Turut mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Toba dalam kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jonni D. P. Lubis, Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum Augus Sitorus, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Sahat Manullang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rajaipan Sinurat, Kepala Bappeda Sofian Sitorus, Kabag Tata Pemerintahan Saut Sihombing, serta Kabag Perekonomian Samuel Lumbanraja. (Ds)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini