KPUD Kabupaten Toba Gelar Sharing Knowledge Penataan dan Pengelolaan Arsip | Media Sergap -->

KPUD Kabupaten Toba Gelar Sharing Knowledge Penataan dan Pengelolaan Arsip

KPUD Kabupaten Toba Gelar Sharing Knowledge Penataan dan Pengelolaan Arsip


Balige, mediasergap.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan sharing knowledge terkait penataan, pendataan, dan penilaian arsip di Aula Lantai II Kantor KPUD Kabupaten Toba, Senin (22/12/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPUD Kabupaten Toba Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Riduan Marpaung, didampingi Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Posman Naiborhu, serta Sekretaris KPUD Kabupaten Toba, Richardo F. Butarbutar.

Dalam sambutannya, Riduan Marpaung menegaskan pentingnya pengelolaan arsip dinamis sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang profesional dan akuntabel. Menurutnya, arsip dinamis berperan strategis dalam menjamin ketersediaan arsip sebagai alat bukti yang sah, mendukung pengambilan keputusan yang tepat, serta memperkuat akuntabilitas kinerja lembaga.

“Pengelolaan arsip yang baik juga berfungsi melestarikan informasi penting organisasi, memastikan efisiensi kerja, serta menjamin kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Arsip dinamis menyimpan informasi vital yang harus tersedia kapan pun dibutuhkan untuk mendukung operasional dan pengembangan organisasi,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Riduan Marpaung mewakili KPUD Kabupaten Toba menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, Riamor Bangun, SH., M.H., yang berkenan hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Dalam paparannya, Riamor Bangun menekankan prinsip utama dalam pengelolaan arsip, yakni “Tuliskan apa yang kamu kerjakan, kerjakan apa yang kamu tulis.” Prinsip ini, menurutnya, menggambarkan pentingnya keselarasan antara perencanaan dan pelaksanaan kerja agar setiap kegiatan terukur, terdokumentasi dengan baik, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan arsip harus dilaksanakan secara tertib, sistematis, dan bertanggung jawab dengan berpedoman pada Jadwal Retensi Arsip (JRA) serta peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan. Pengelolaan arsip yang baik akan menjamin keamanan dan efisiensi penyimpanan arsip, sekaligus menjaga nilai administratif dan historisnya.

“Kearsipan yang tertata dengan baik merupakan fondasi penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan tugas dan fungsi KPUD sebagai lembaga penyelenggara pemilu,” tegas Riamor.

Kegiatan sharing knowledge ini turut dihadiri Kepala Subbagian SDM Frans Sitinjak, Kepala Subbagian KUL Mardona Sinaga, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Mindo Simbolon, Kasubbag Perdatin Haryanti Simarmata, serta seluruh jajaran Sekretariat KPUD Kabupaten Toba.

Melalui kegiatan ini, KPUD Kabupaten Toba berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran sekretariat dalam pengelolaan arsip yang profesional, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Ds)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini