Sosialisasi DTSEN, Desil, dan KPM Digelar di Desa Lumban Silintong | Media Sergap -->



Sosialisasi DTSEN, Desil, dan KPM Digelar di Desa Lumban Silintong

Sosialisasi DTSEN, Desil, dan KPM Digelar di Desa Lumban Silintong

Balige, mediasergap.comPemerintah Desa Lumban Silintong, Kecamatan Balige, menggelar kegiatan sosialisasi terkait Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), desil kesejahteraan, serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Selasa, 16-Desember-2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat mengenai mekanisme penentuan penerima bantuan sosial.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Sekretaris Desa Lumban Silintong, Ketua dan Anggota BPD Desa Lumban Silintong, perangkat desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Balige, staf Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Toba, serta masyarakat Desa Lumban Silintong.

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Toba dan pendamping PKH, dijelaskan bahwa DTSEN merupakan data gabungan yang bersumber dari DTKS, data Regsosek dari BPS, serta P3KE, yang digunakan pemerintah sebagai dasar penyaluran bantuan sosial secara nasional.

Disampaikan pula bahwa penentuan desil kesejahteraan tidak dilakukan oleh operator SIKS-NG desa, kepala desa, maupun Dinas Sosial, melainkan sepenuhnya ditentukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan variabel kondisi keluarga dan kepemilikan aset.

Lebih lanjut dijelaskan, **penerima bantuan PKH dan sembako berada pada desil 1 hingga 4, sementara penerima bantuan sembako berada pada kelompok desil tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Desa Lumban Silintong juga akan segera mengusulkan bantuan sosial bagi masyarakat yang belum menerima bantuan apa pun namun berada pada desil 1 hingga 5, melalui mekanisme musyawarah desa (Musdes) yang dijadwalkan pada awal bulan.

Bagi masyarakat yang berada pada desil 6 hingga 10, namun berdasarkan kondisi riil masih tergolong kurang mampu, diberikan kesempatan untuk mengajukan perubahan atau pemutakhiran desil pada tanggal 1 hingga 5 setiap awal bulan sesuai prosedur yang ditetapkan.

Dalam sosialisasi tersebut ditegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial tidak bersifat tumpang tindih, sehingga setiap penerima akan memperoleh bantuan sesuai dengan kriteria dan data yang telah diverifikasi.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib, baik, dan lancar. Masyarakat Desa Lumban Silintong menyambut positif penjelasan yang disampaikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Toba dan pendamping PKH, serta berharap penyaluran bantuan sosial ke depan dapat semakin tepat sasaran dan transparan. (Ds)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini