Kapolsek Tanjung Morawa Pimpin Pengamanan Tujuh Remaja yang Diduga Hendak Tawuran | Media Sergap -->



Kapolsek Tanjung Morawa Pimpin Pengamanan Tujuh Remaja yang Diduga Hendak Tawuran

Kapolsek Tanjung Morawa Pimpin Pengamanan Tujuh Remaja yang Diduga Hendak Tawuran

DELI SERDANG, mediasergap.comJajaran Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang, mengamankan tujuh remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu malam (10/1/2026). Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik.

Pengamanan berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya rencana tawuran antar kelompok remaja di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Petugas Kepolisian segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), Petugas mengamankan tujuh pelajar dari salah satu kelompok remaja yang tengah berkumpul di sebuah warung. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di sekitar lokasi dan menemukan sejumlah barang yang diduga dapat digunakan untuk melakukan aksi kekerasan.

Dari hasil pemeriksaan, Petugas mengamankan satu unit busur panah beserta anak panah, serta satu potongan pipa yang dimodifikasi menyerupai celurit. Selain itu, empat unit telepon genggam milik para remaja tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.

Selanjutnya, ketujuh remaja beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Morawa untuk menjalani proses pembinaan. Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, menjelaskan bahwa pihaknya mengedepankan langkah pembinaan dengan melibatkan berbagai unsur terkait.

“Kami melakukan pembinaan terhadap tujuh remaja tersebut dengan mengundang orang tua masing-masing dan melibatkan Kepala Desa setempat. Kegiatan ini juga dihadiri Wakapolsek Tanjung Morawa, Kanit Reskrim, serta pihak sekolah. Harapannya, seluruh pihak dapat bersama-sama melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar AKP Jonni.

Usai menjalani pembinaan, ketujuh remaja tersebut membuat surat pernyataan bermeterai yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pernyataan tersebut disaksikan oleh Pihak Kepolisian, Pemerintah Desa, dan orang tua masing-masing.

Pada Minggu (11/1/2026), ketujuh remaja tersebut kemudian diserahkan kembali kepada orang tua dalam kondisi sehat. Pihak Kepolisian berharap para remaja dapat mengambil pelajaran dari kejadian ini, mengisi waktu dengan kegiatan positif, serta fokus meraih masa depan yang lebih baik. (Roni)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini