Pintu Kelas Digembok, Orang Tua Murid MI Labschool Sintang Desak Pemulihan Hak Belajar Anak | Media Sergap -->



Pintu Kelas Digembok, Orang Tua Murid MI Labschool Sintang Desak Pemulihan Hak Belajar Anak

Pintu Kelas Digembok, Orang Tua Murid MI Labschool Sintang Desak Pemulihan Hak Belajar Anak

Dokumen Foto: Ruang Guru yang Tak Sesuai Bertumpuk 
Akibat Kisruh ini (Kami Hanya diberikan Tumpangan Sementara)

SINTANG, mediasergap.com Dunia pendidikan di Kabupaten Sintang tengah diuji. Sejumlah ruang kelas dan ruang guru di MI Labschool STAIMA Sintang dilaporkan digembok secara sepihak, sehingga mengganggu proses belajar-mengajar dan memaksa siswa menjalani kegiatan pembelajaran di ruang alternatif yang tidak semestinya.

Berdasarkan keterangan orang tua murid, penguncian ruang kelas diketahui sejak minggu pertama dimulainya proses pembelajaran semester genap Tahun Ajaran 2025/2026. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh pihak terlapor tanpa melalui musyawarah dengan orang tua, komite sekolah, maupun tenaga pendidik.

“Kami baru mengetahui penggembokan itu sejak awal semester genap dimulai. Orang tua, guru, dan komite sekolah sangat terkejut karena ruang guru dan ruang kelas tempat anak-anak kami belajar justru digembok,” ujar salah satu perwakilan orang tua murid.

Akibat kondisi tersebut, para orang tua bersama komite dan guru kemudian berkomunikasi dengan pihak Kampus STAIMA Sintang untuk mencari solusi sementara agar kegiatan belajar tetap berjalan. Salah satu langkah yang diambil adalah meminjam ruang kelas kampus yang juga digunakan untuk aktivitas perkuliahan Mahasiswa.

Namun, demi mendapatkan kepastian hukum, para orang tua akhirnya sepakat menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penguncian tersebut ke Polres Sintang. Dalam laporan yang dilayangkan, pelapor atas nama Yunidar menyebutkan peristiwa dugaan pengrusakan dan penggantian kunci terjadi pada Senin, 5 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, di sebuah gedung sekolah yang berlokasi di Jalan Akcaya 3, Sintang.

Meski laporan tersebut telah diterima dan masih dalam tahap penyidikan, hingga kini pihak terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka. Situasi ini memicu kekecewaan para orang tua murid, yang menilai proses hukum berjalan lambat di tengah kebutuhan mendesak anak-anak akan ruang belajar yang layak.

Dokumen Foto: Hafalan Quran diteras Lantai Ruangan Mahasiswa (dimana ini Siswa SD)

“Kami memahami proses hukum harus berjalan, tetapi yang paling mendesak bagi kami adalah kepastian ruang belajar. Anak-anak kami, terutama siswa kelas 6 yang akan menghadapi ujian akhir, membutuhkan suasana belajar yang kondusif,” ungkap salah seorang wali murid.

Kondisi ini mendorong para orang tua melakukan aksi demonstrasi ke Polres Sintang, sebagai bentuk desakan agar laporan pidana tersebut ditangani secara serius dan hak belajar anak-anak segera dipulihkan.

Ketua Komite MI Labschool Sintang, Wida, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar sengketa kelembagaan, melainkan menyangkut martabat dan nurani pendidikan

Dokumen Foto: Anak-anak Numpang Sementara Akibat Kisruh yang Terjadi

“Yang kami pertaruhkan hari ini adalah masa depan anak-anak. Mengunci ruang belajar di saat siswa membutuhkan pendampingan intensif adalah tindakan yang melukai psikologis mereka. Jangan biarkan ego organisasi mengorbankan hak anak untuk belajar,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Lisa, salah satu wali murid, yang berharap Aparat Penegak Hukum dapat mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

“Pendidikan adalah hak asasi yang dijamin Undang-Undang. Kami memohon adanya diskresi hukum agar akses belajar anak-anak segera dibuka kembali, sementara proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.

Saat ini, proses belajar siswa MI Labschool Sintang masih berlangsung di ruang-ruang Kampus yang bersifat sementara. Publik pun menanti langkah tegas dan bijaksana dari Para Pemangku Kebijakan agar hak pendidikan anak-anak dapat segera dipulihkan, sejalan dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. (Tim)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini