Diduga Hilang Konsentrasi, Mobil Brio Tabrak Warung di Binjai, Lima Orang Luka Ringan | Media Sergap -->

Diduga Hilang Konsentrasi, Mobil Brio Tabrak Warung di Binjai, Lima Orang Luka Ringan

Diduga Hilang Konsentrasi, Mobil Brio Tabrak Warung di Binjai, Lima Orang Luka Ringan

BINJAI, mediasergap.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Minggu malam (15/3/2026) sekitar pukul 22.45 WIB. Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil minibus Honda Brio BK 1796 RAA yang menabrak lapak dagangan di pinggir jalan serta sejumlah warga di lokasi kejadian.

Peristiwa ini telah dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/A/45/III/Lantas/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara tertanggal 16 Maret 2026.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, mobil yang dikemudikan seorang perempuan berinisial MR (25), diduga kehilangan konsentrasi saat berkendara dari arah Simpang Tikun menuju Simpang Jalan Kartini. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga melamun hingga tanpa sadar menginjak pedal gas dan menabrak steling jualan di pinggir jalan.

Akibatnya, kendaraan tersebut kemudian menghantam sejumlah pekerja dan pengunjung rumah makan yang berada di sekitar lokasi.

Dalam kejadian tersebut, sebanyak lima orang mengalami luka ringan, yakni Wahyudi Syahputra (47), Astria Nina (30), Fitra Ramadhan (34), Mohammad Rheza Anfasyavira (28), dan Jhon Alfredo Sinurat (24). Para korban langsung dilarikan ke RSU Djoelham Binjai untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari hasil pemeriksaan, sebagian korban mengalami luka memar dan nyeri pada bagian tubuh, dan saat ini sebagian telah diperbolehkan pulang, sementara dua orang lainnya masih dalam penanganan medis.

Sementara itu, diketahui pengemudi kendaraan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM A) saat kejadian berlangsung.

Kerugian materil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.

Petugas dari Polres Binjai yang menerima laporan segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan, mulai dari mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, mengatur arus lalu lintas, hingga mengamankan barang bukti berupa kendaraan dan dokumen terkait.

Selain itu, untuk memastikan kondisi pengemudi, Kapolres Binjai juga memerintahkan Sidokkes melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (16/3/2026) pukul 17.00 WIB dan disaksikan sejumlah pejabat terkait serta awak media. Hasil tes menunjukkan negatif dari penyalahgunaan narkoba.

Saat ini, proses hukum terhadap pengemudi sepenuhnya ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Binjai guna penyelidikan lebih lanjut.

Polres Binjai mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, menjaga konsentrasi, serta melengkapi surat-surat kendaraan demi keselamatan bersama. (Roni K)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini