| Media Sergap -->

Diduga Timbun 150 Ton Solar Subsidi, Gudang di Marelan Digerebek Gabungan TNI dan Pemko Medan

MEDAN, mediasergap.comPraktik dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali mencuat di Kota Medan. Sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Marelan Pasar IV Barat No. 137, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, digerebek tim gabungan, Selasa (17/3/2026).

Penggerebekan tersebut melibatkan unsur BAIS TNI bersama Pemerintah Kota Medan, termasuk Camat Medan Marelan dan Lurah Rengas Pulau. Dari lokasi, petugas menemukan berbagai barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi dalam skala besar.

Di antaranya, sembilan unit kendaraan angkutan seperti truk Hino, Mitsubishi Fuso, hingga kendaraan jenis L300 yang diduga digunakan untuk distribusi BBM ilegal. Selain itu, petugas juga menemukan enam peti kemas yang diduga sebagai tempat penyimpanan solar, sepuluh tong penyulingan, serta tiga unit mesin dompeng yang digunakan untuk menyedot BBM.

Jumlah BBM solar bersubsidi yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar 150 ton. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa lokasi tersebut diduga terkait dengan seorang pengusaha berinisial AS.

Kabid Sistem Informasi Rumusan Kebijakan dan Pengawasan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Rudi Faizal Lubis, menyatakan bahwa temuan ini akan segera ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Wali Kota Medan.

“Atas temuan ini tentunya akan kita tindak lanjuti dan melaporkannya kepada Bapak Wali Kota Medan. Kami juga mengimbau agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kecurangan atau penimbunan BBM, apalagi dalam kondisi saat ini,” tegas Rudi.

Namun, dalam operasi tersebut juga muncul sorotan terhadap aparat penegak hukum. Tim Satgas BAIS Sumut dan BINDA Medan menyampaikan kekecewaan karena pihak kepolisian, khususnya dari wilayah hukum Polres Belawan, tidak terlihat hadir di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

Padahal, menurut mereka, unsur Forkopimda serta pihak terkait, termasuk Pertamina, telah menunggu sejak Senin malam (16/3/2026) hingga Selasa siang. Ketidakhadiran aparat kepolisian ini pun memicu pertanyaan terkait koordinasi dan keseriusan dalam penanganan kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan segera ditindaklanjuti secara transparan serta menyeluruh, mengingat dampaknya yang luas terhadap distribusi energi dan kepentingan masyarakat. (Tim)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini