BATU BARA (Sumut) mediasergap.com
Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (21/4/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda utama, yakni penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 beserta rekomendasinya, serta penyampaian nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Ranperda yang disampaikan meliputi perubahan bentuk badan hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah Pembangunan Batra Berjaya. Selain itu, turut dibahas Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020 terkait penambahan penyertaan modal pada perusahaan daerah tersebut.
Dalam kegiatan itu, Bupati didampingi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, serta para camat.
Dalam sambutannya, Baharuddin Siagian menyampaikan apresiasi kepada Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2025 yang dinilai telah bekerja optimal dalam membahas dan meneliti laporan, hingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras Pansus yang telah memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa perubahan status badan hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi perseroan daerah diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme perusahaan daerah.
Langkah tersebut juga diyakini mampu mendorong kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). (Tim)
No comments:
Post a Comment