Palembang (Sumsel) mediasergap.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap praktik distribusi
bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal dalam skala besar di Dermaga PT
Star Sampurna Indonesia, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Dalam operasi gabungan yang melibatkan tujuh satuan, petugas
berhasil mengamankan dua kapal tanker, yakni JAYA dan SPOB JESSLYN 1. Dari
hasil penindakan tersebut, total muatan yang diamankan diperkirakan mencapai
82.000 kiloliter solar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol
Doni Satrya Sembiring, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam
menjaga ketahanan energi nasional serta menindak tegas setiap bentuk
pelanggaran hukum di sektor energi.
“Penyalahgunaan distribusi BBM merupakan kejahatan serius
yang berdampak luas terhadap perekonomian dan masyarakat. Keberhasilan operasi
ini menunjukkan bahwa Polda Sumsel tidak memberikan ruang bagi praktik ilegal
di sektor energi,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang
Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan
hasil sinergi yang kuat antar satuan.
“Operasi ini melibatkan tujuh satuan dan mencerminkan
kehadiran Polri secara menyeluruh, termasuk di wilayah perairan. Kami juga
mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan distribusi BBM sesuai
dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Ke depan, Polda Sumsel menegaskan akan terus meningkatkan
pengawasan dan penegakan hukum guna memastikan distribusi energi berjalan
sesuai ketentuan serta mendukung stabilitas ekonomi nasional. (Rel)
No comments:
Post a Comment