Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Praktik Distribusi Solar Ilegal Skala Besar | Media Sergap -->

Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Praktik Distribusi Solar Ilegal Skala Besar

Palembang (Sumsel) mediasergap.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap praktik distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal dalam skala besar di Dermaga PT Star Sampurna Indonesia, pada Rabu (22/4/2026) malam.

Dalam operasi gabungan yang melibatkan tujuh satuan, petugas berhasil mengamankan dua kapal tanker, yakni JAYA dan SPOB JESSLYN 1. Dari hasil penindakan tersebut, total muatan yang diamankan diperkirakan mencapai 82.000 kiloliter solar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menjaga ketahanan energi nasional serta menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di sektor energi.

“Penyalahgunaan distribusi BBM merupakan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap perekonomian dan masyarakat. Keberhasilan operasi ini menunjukkan bahwa Polda Sumsel tidak memberikan ruang bagi praktik ilegal di sektor energi,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi yang kuat antar satuan.

“Operasi ini melibatkan tujuh satuan dan mencerminkan kehadiran Polri secara menyeluruh, termasuk di wilayah perairan. Kami juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan distribusi BBM sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Ke depan, Polda Sumsel menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna memastikan distribusi energi berjalan sesuai ketentuan serta mendukung stabilitas ekonomi nasional. (Rel)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini