Tandem Hilir (Sumut) mediasergap.com
Aktivitas perjudian jenis tembak ikan yang diduga beroperasi di wilayah Tandem Hilir, Kabupaten Binjai, Sumatera Utara, memicu keresahan serius di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut disebut-sebut berlangsung relatif lancar tanpa adanya penindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.
Lokasi yang menjadi sorotan berada di sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Perumahan Boldam Residence, Tandem Hilir. Bangunan tersebut diduga kuat dijadikan arena praktik judi tembak ikan yang aktif beroperasi dalam beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ruko tersebut tampak ramai didatangi sejumlah orang yang diduga sebagai pemain. Deretan sepeda motor terlihat terparkir di depan lokasi, sementara aktivitas keluar masuk pengunjung berlangsung cukup intens, terutama pada jam-jam tertentu.
Warga sekitar menyebut aktivitas tersebut bukan hal baru. Mereka menduga praktik perjudian itu telah berlangsung cukup lama dan terkesan berjalan tanpa hambatan.
“Kami sudah lama resah. Aktivitas itu seperti dibiarkan, padahal jelas-jelas merusak lingkungan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Keberadaan lokasi judi ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada kondisi sosial masyarakat. Lingkungan yang sebelumnya relatif kondusif kini dianggap mulai rawan.
Sejumlah warga juga menyebut adanya pihak tertentu yang diduga membekingi operasional tempat tersebut. Namun, informasi ini masih sebatas keterangan warga dan belum terkonfirmasi secara resmi.
Ironisnya, lokasi ruko yang diduga menjadi tempat perjudian itu berada sekitar 50 meter dari Gereja HKBP Tandem Hilir. Kedekatan dengan tempat ibadah tersebut semakin menambah kekhawatiran warga terhadap dampak moral dan sosial yang ditimbulkan.
Seorang warga berinisial ST mengungkapkan kekhawatirannya, terutama terhadap pengaruh negatif bagi keluarga.
“Yang kami takutkan, suami dan anak-anak kami ikut terpengaruh. Apalagi kondisi ekonomi juga bisa terdampak,” ujarnya.
Warga juga mengaku kerap melihat kendaraan patroli melintas di kawasan tersebut. Namun, menurut mereka, belum terlihat adanya tindakan penertiban yang signifikan.
“Kami sering lihat mobil patroli masuk, tapi tidak ada tindakan. Itu yang membuat kami bertanya-tanya,” kata warga lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tandem Hilir, Mario, saat dikonfirmasi pada Senin (20/04/2026), menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang diterima.
“Terima kasih atas informasinya, akan segera kami cek kebenarannya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait dugaan praktik perjudian tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. (M)

No comments:
Post a Comment