Pemkab Toba Fasilitasi Usulan Legalitas Tambang Rakyat di Uluan | Media Sergap -->

Pemkab Toba Fasilitasi Usulan Legalitas Tambang Rakyat di Uluan

Toba (Sumut) mediasergap.com - Harapan masyarakat di Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba, untuk memperoleh kepastian hukum terhadap aktivitas tambang rakyat mulai mendapat perhatian pemerintah. Warga dari empat desa, yakni Desa Sigaol Timur, Sigaol Barat, Siregar Aek Nalas, dan Sampuara, menyampaikan permohonan legalitas penambangan batu rakyat yang selama ini menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat setempat.

Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Toba yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus melakukan peninjauan lapangan ke lokasi yang diusulkan, Selasa (19/05/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi dan titik lokasi penambangan yang akan diajukan dalam usulan legalitas kepada pemerintah provinsi.

“Atas usulan warga, kita turun langsung ke lapangan untuk melihat bagaimana kondisi sebenarnya. Dalam peninjauan ini, kita juga melibatkan KPH Wilayah IV Balige,” ujar Wakil Bupati.

Dalam kegiatan tersebut, warga turut mendampingi rombongan dan menunjukkan lokasi penambangan yang selama ini dimanfaatkan masyarakat. Pemerintah berharap, apabila usulan legalitas nantinya mendapat persetujuan dari pemerintah provinsi, aktivitas tambang rakyat dapat dikelola lebih tertib, terarah, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Ke depan, penambangan rakyat direncanakan difokuskan pada satu titik tertentu sehingga tidak lagi dilakukan secara sporadis di berbagai lokasi. Selain itu, aktivitas penambangan juga diharapkan tetap menggunakan metode manual tanpa alat berat agar dampak terhadap lingkungan dapat diminimalisir.

“Kita berharap jika usulan ini dikabulkan, maka penambangan dilakukan di satu titik dan tidak lagi tersebar secara sporadis. Penambangan juga dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat berat,” tambahnya.

Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Toba dalam hal ini berperan sebagai fasilitator yang menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah provinsi sesuai kewenangan yang berlaku.

“Kita hanya menyampaikan usulan masyarakat,” tegas Wakil Bupati.

Langkah peninjauan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membuka ruang dialog bersama masyarakat sekaligus mencari solusi yang seimbang antara kebutuhan ekonomi warga dan aspek legalitas serta kelestarian lingkungan. Diharapkan, melalui sinergi antara masyarakat dan pemerintah, aktivitas tambang rakyat di Kecamatan Uluan dapat berjalan lebih tertata, aman, dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat. (Ds)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini