PEMKO TEBING TINGGI OPTIMISTIS TARGET PBB-P2 2026 CAPAI Rp 8,5 MILIAR TANPA KENAIKAN TARIF | Media Sergap -->

PEMKO TEBING TINGGI OPTIMISTIS TARGET PBB-P2 2026 CAPAI Rp 8,5 MILIAR TANPA KENAIKAN TARIF


Tebing Tinggi (Sumut) mediasergap.com - Pemerintah Kota Tebing Tinggi menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 sebesar Rp 8,5 miliar. Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyatakan optimisme bahwa target tersebut dapat tercapai bahkan terlampaui melalui penguatan sinergi dan koordinasi lintas sektor, tanpa adanya kenaikan tarif pajak.

Hal ini disampaikan Wali Kota saat menghadiri Rapat Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Balai Kota, Jalan Dr. Sutomo, Selasa (5/5/2026).

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa kunci keberhasilan pencapaian target terletak pada kolaborasi yang solid antara Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), kecamatan, kelurahan hingga kepala lingkungan, serta dukungan dari masyarakat wajib pajak.

“Melalui sinergi yang kuat dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak tepat waktu, target ini bukan hanya realistis, tetapi juga berpotensi melampaui capaian,” ujar Wali Kota.

Wali Kota juga menginstruksikan kepada seluruh Camat dan Lurah agar segera mendistribusikan SPPT kepada masyarakat guna menghindari keterlambatan pembayaran. Selain itu, monitoring dan evaluasi secara berkala diharapkan dapat memastikan realisasi penerimaan berjalan optimal.

Ia turut menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai peran pajak sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

Adapun rincian target PBB-P2 tahun 2026 per kecamatan meliputi Kecamatan Tebing Tinggi Kota sebesar Rp 2,11 miliar, Kecamatan Rambutan Rp 1,90 miliar, Kecamatan Padang Hilir Rp 1,73 miliar, Kecamatan Bajenis Rp 1,60 miliar dan Kecamatan Padang Hulu Rp 1,12 miliar.

Wali Kota menegaskan bahwa strategi pencapaian target difokuskan pada optimalisasi penagihan dan peningkatan pelayanan, bukan melalui kenaikan tarif pajak.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan demi mendukung pembangunan Kota Tebing Tinggi yang lebih maju,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra dalam laporannya menyampaikan capaian positif tahun 2025, di mana Kecamatan Padang Hilir mencatat realisasi tertinggi sebesar 131 persen, diikuti Kecamatan Rambutan 128 persen, Kecamatan Tebing Tinggi Kota 112 persen, Kecamatan Bajenis 110 persen, dan Kecamatan Padang Hulu 98 persen.

Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja tersebut, Pemerintah Kota Tebing Tinggi memberikan penghargaan kepada Kecamatan Padang Hilir atas keberhasilannya melampaui target. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 secara simbolis kepada para Camat dan Lurah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Erwin Suheri Damanik, Kepala Dinas PMPTSP Nina Zahara MZ, para Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi, perwakilan OPD terkait serta perwakilan PT Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi. (Ajs)



No comments:

Post a Comment

Berita Terkini