Medan (Sumut) mediasergap.com – Polrestabes Medan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kali ini, melalui pengungkapan berbagai kasus kejahatan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 129 unit kendaraan bermotor tanpa dokumen resmi di wilayah hukumnya.
Seluruh kendaraan tersebut saat ini berada dalam pengawasan pihak kepolisian untuk proses identifikasi lebih lanjut, sekaligus sebagai langkah untuk mengembalikan kendaraan kepada pemilik yang sah.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera melakukan pengecekan secara langsung.
“Kami mengajak masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang dan melakukan verifikasi. Silakan membawa dokumen kepemilikan yang sah agar proses pencocokan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
Proses pengecekan dan verifikasi ini diberikan secara gratis sebagai bentuk pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Masyarakat dapat langsung mendatangi Markas Komando (Mako) Polrestabes Medan di Jalan H.M. Said No. 1 Medan.
Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan kembali kendaraan yang hilang sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum.
Polrestabes Medan juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan terbuka, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Melalui kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan kejahatan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan rasa aman bagi seluruh warga. (J/Simarmata)
No comments:
Post a Comment