DELI SERDANG (Sumut) mediasergap.com – Penanganan perkara dugaan perusakan pagar yang ditangani Polsek Batang Kuis menjadi perhatian sejumlah kalangan. Proses penetapan tersangka hingga penangkapan terhadap dua warga memunculkan harapan agar setiap tahapan penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sorotan tersebut disampaikan Ketua Umum LSM TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis. Menurutnya, aparat penegak hukum diharapkan senantiasa mengedepankan prosedur yang berlaku agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat.
"Penegakan hukum harus berjalan sesuai aturan dan tidak boleh mengabaikan setiap tahapan yang telah ditetapkan. Jika ditemukan kekurangan dalam prosedur, tentu perlu dilakukan evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik," ujar Adi.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, dua warga yang berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perusakan merasa keberatan atas proses hukum yang dijalani. Menurut keterangan keluarga, keduanya disebut belum menerima pemanggilan sebagaimana yang diatur dalam ketentuan hukum acara pidana sebelum dilakukan tindakan penangkapan.
Atas kondisi tersebut, Adi berharap dilakukan evaluasi secara objektif terhadap proses penanganan perkara guna memastikan seluruh prosedur telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, evaluasi bukan dimaksudkan untuk menghambat proses penegakan hukum, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme aparat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami percaya Polri terus berkomitmen melakukan pembenahan. Karena itu, jika ada dugaan ketidaksesuaian prosedur, sebaiknya menjadi bahan evaluasi agar ke depan pelayanan hukum semakin transparan, akuntabel, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," katanya.
Adi juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Ia berharap setiap persoalan hukum dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, sehingga mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan.
Dengan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, diharapkan tercipta sinergi yang semakin baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, serta supremasi hukum di Indonesia. (Rel)
(copyright : tujuhsatu.com)
No comments:
Post a Comment