TOBA (Sumut) mediasergap.com — Pemerintah terus memperkuat upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat di Kabupaten Toba. Sepanjang 2026, sebanyak 591 warga menerima bantuan program bedah rumah melalui dukungan pembiayaan dari pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, hingga Pemerintah Pusat.
Program tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Toba, APBD Provinsi Sumatera Utara, serta APBN melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Bantuan ini diarahkan untuk membantu masyarakat yang masih menempati rumah dengan kondisi tidak layak huni agar memiliki hunian yang lebih aman dan nyaman.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Toba, Pandapotan Tambun, mengatakan dari total 591 penerima manfaat, sebanyak 54 unit rumah mendapatkan dukungan melalui APBD Kabupaten Toba.
Hal tersebut disampaikan Pandapotan, Senin (07/09/2026). Ia menjelaskan, bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten Toba diberikan melalui dua kategori dengan besaran pagu yang berbeda.
“Di Habornas ada 20 unit penerima bedah rumah dengan pagu Rp.30 juta per unit. Rinciannya, Rp.27 juta untuk material dan Rp.3 juta untuk upah. Sementara di luar Habornas ada 34 unit dengan pagu Rp.25 juta per unit, dengan rincian Rp.22 juta untuk material dan Rp.3 juta untuk upah,” ujar Pandapotan.
Dukungan terhadap program peningkatan kualitas rumah masyarakat juga datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten Toba memperoleh kuota sebanyak 30 unit rumah melalui APBD Provinsi Sumatera Utara.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 unit dapat direalisasikan setelah melalui proses verifikasi, sementara dua unit lainnya tidak lolos verifikasi.
“Kalau dari Provinsi, khusus untuk kawasan kumuh. Pagunya Rp.30 juta per unit, dengan rincian Rp.26 juta untuk material dan Rp.4 juta untuk upah,” jelasnya.
Porsi terbesar bantuan bedah rumah di Kabupaten Toba pada 2026 berasal dari pemerintah pusat melalui APBN dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kabupaten Toba memperoleh kuota sebanyak 509 unit rumah, dengan pagu bantuan sebesar Rp.20 juta untuk setiap unit.
“Dari pagu itu, Rp.17,5 juta untuk material dan Rp.2,5 juta untuk upah,” kata Pandapotan.
Dengan dukungan lintas pemerintahan tersebut, program bedah rumah diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di Kabupaten Toba.
Pandapotan menjelaskan, proses penyaluran bantuan dilakukan dengan melibatkan rekening masing-masing penerima manfaat. Setiap penerima diwajibkan memiliki rekening sebagai bagian dari mekanisme penyaluran bantuan.
Untuk pembelian material bangunan, dana disalurkan dalam dua tahap dengan sistem auto debit ke rekening penyedia material. Sementara dana untuk kebutuhan upah dapat dicairkan oleh penerima manfaat setelah proses pembangunan atau perbaikan rumah selesai.
Menurut Pandapotan, mekanisme tersebut menjadi bagian dari tata kelola penyaluran bantuan agar penggunaannya dapat dilakukan sesuai peruntukan program.
Ia berharap bantuan bedah rumah yang diberikan melalui berbagai sumber pembiayaan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya keluarga yang masih membutuhkan dukungan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggalnya.
“Harapan kita, program ini bisa membantu masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni, sehingga kualitas hunian dan lingkungan tempat tinggal masyarakat di Kabupaten Toba semakin baik,” pungkasnya.
Program bedah rumah tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dalam menghadirkan program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Dengan dukungan program yang berkelanjutan, pemerintah berharap semakin banyak keluarga di Kabupaten Toba dapat menikmati hunian yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman. (Ds)
No comments:
Post a Comment