Kejari Toba Dampingi Pengelolaan Dana Desa, Pembangunan Jalan di Desa Simatibung Capai 144 Meter | Media Sergap -->








Kejari Toba Dampingi Pengelolaan Dana Desa, Pembangunan Jalan di Desa Simatibung Capai 144 Meter

TOBA (Sumut) mediasergap.com — Kejaksaan Negeri Toba melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan pendampingan hukum dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 pada kegiatan serah terima hasil pembangunan fisik di Desa Simatibung, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.

Pendampingan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan taat terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pembangunan desa yang tertib administrasi, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, Rabu (4/11/2026).

Kepala Desa Simatibung, Achmad Bastian Hutahaean, menyambut baik pelaksanaan pendampingan hukum tersebut sebagai bentuk sinergi dan dukungan dalam mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang bertanggung jawab. Melalui koordinasi dan pendampingan dari pihak terkait, diharapkan setiap tahapan pembangunan dapat terlaksana dengan baik serta memberikan hasil yang optimal bagi kepentingan masyarakat.

Adapun pembangunan fisik yang diserahterimakan berupa pembukaan jalan di Dusun Lumban Gorat, Desa Simatibung, dengan panjang mencapai 144 meter. Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung aktivitas sosial dan perekonomian warga.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Laguboti, Kepala Desa Simatibung, unsur TNI melalui Babinsa, Perangkat Kecamatan, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Konsultan. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi dan koordinasi dalam mendukung pelaksanaan pembangunan desa yang berkualitas.

Melalui pendampingan hukum ini, Kejaksaan Negeri Toba terus mendorong terciptanya tata kelola Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. Sementara itu, Pemerintah Desa Simatibung diharapkan terus berkomitmen menjaga kualitas hasil pembangunan serta memastikan fasilitas yang telah dibangun dapat dipelihara dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Dengan terlaksananya pembangunan tersebut, diharapkan manfaat Dana Desa semakin dirasakan masyarakat, sekaligus menjadi wujud nyata pembangunan dari desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Toba. (Dosi)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini