Media Sergap - "Aktivitas Tambang" "Diduga Rusak Lingkungan" Media Sergap: "Aktivitas Tambang" "Diduga Rusak Lingkungan" - All Post -->

Showing posts with label "Aktivitas Tambang" "Diduga Rusak Lingkungan". Show all posts
Showing posts with label "Aktivitas Tambang" "Diduga Rusak Lingkungan". Show all posts

Aktivitas Tambang PT Jahtera Diduga Rusak Lingkungan, Warga Desa Tani Bhakti Resah

Desa Tani Bhakti (Kaltim) mediasergap.comAktivitas pertambangan batu bara yang dilakukan oleh PT Jahtera di wilayah RT 09 Blok B, Desa Tani Bhakti, diduga menimbulkan berbagai dampak lingkungan yang meresahkan masyarakat sekitar. Warga mengeluhkan kerusakan rumah, pencemaran air sumur, hingga terganggunya aliran sungai akibat aktivitas tambang yang terus berlangsung.

Sejumlah warga menyebutkan bahwa rumah mereka mengalami keretakan yang diduga dipicu oleh getaran alat berat dan mobilisasi kendaraan tambang di sekitar permukiman. Kondisi tersebut membuat masyarakat merasa khawatir terhadap keselamatan bangunan tempat tinggal mereka.

Selain kerusakan bangunan, warga juga mengeluhkan kualitas air sumur yang berubah menjadi keruh dan tidak layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Dugaan sementara, kondisi itu dipengaruhi oleh sedimentasi tanah serta limbah dari aktivitas pertambangan yang mencemari sumber air masyarakat.

Tidak hanya itu, aktivitas tambang juga diduga menyebabkan penyumbatan aliran sungai di sekitar lokasi. Tumpukan tanah dan material sisa pengerukan disebut menghambat arus air dan berpotensi memicu banjir saat curah hujan tinggi. Kondisi tersebut dinilai dapat merusak ekosistem lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Ketua LSM Sergap, M. Fahrul Ikhsan, menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tersebut. Ia meminta pemerintah dan instansi terkait segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap operasional PT Jahtera.

“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat aktivitas tambang yang tidak diawasi dengan baik. Harus ada tindakan nyata dan tanggung jawab dari pihak perusahaan,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua LPM, Taufik. Ia menilai perusahaan wajib bertanggung jawab atas berbagai dampak yang dialami masyarakat akibat aktivitas pertambangan.

“Keselamatan dan kenyamanan warga harus menjadi prioritas utama. Jika memang terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan, perusahaan harus bertanggung jawab melakukan perbaikan dan ganti rugi,” ujarnya.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, perangkat desa, serta instansi terkait segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan PT Jahtera. Warga meminta adanya pemeriksaan menyeluruh, pemulihan lingkungan terdampak, serta kompensasi atas kerusakan yang dialami masyarakat sekitar. (Tim)