Media Sergap - "Pemkab Samosir" "Verifikasi" "Kementerian PU" Media Sergap: "Pemkab Samosir" "Verifikasi" "Kementerian PU" - All Post -->





Showing posts with label "Pemkab Samosir" "Verifikasi" "Kementerian PU". Show all posts
Showing posts with label "Pemkab Samosir" "Verifikasi" "Kementerian PU". Show all posts

Pemkab Samosir Dampingi Verifikasi Kementerian PU, Dorong Pengelolaan Infrastruktur Berkelanjutan

SAMOSIR (Sumut) mediasergap.com – Pemerintah Kabupaten Samosir mendukung upaya penguatan tata kelola infrastruktur berkelanjutan melalui pendampingan terhadap tim Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Penyusunan Praktik Baik Pengelolaan Infrastruktur Berkelanjutan Sektor Pengembangan Kawasan Strategis Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada 22–24 Oktober 2026 tersebut dilaksanakan di kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba. Verifikasi ini bertujuan mengidentifikasi praktik pengelolaan infrastruktur kawasan strategis, termasuk efektivitas pengelolaan, keberlanjutan pemanfaatan, dampak lingkungan, serta kontribusinya terhadap perekonomian masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, bersama Staf Ahli Bupati Bidang Tata Kelola Pemerintahan dan SDM, Rudi S.M. Siahaan, serta jajaran perangkat daerah terkait turut mendampingi pelaksanaan kegiatan guna mendukung kelancaran koordinasi dan proses verifikasi di kedua kawasan tersebut.

Perangkat daerah yang terlibat meliputi Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pariwisata Seni dan Budaya selaku pengelola Waterfront City, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Pembangunan, serta Bagian Perekonomian.

Keterlibatan lintas perangkat daerah tersebut menjadi bagian penting dalam penyediaan informasi, penjelasan teknis, dan koordinasi mengenai pengelolaan infrastruktur. Sinergi antarlembaga juga diperlukan untuk memberikan gambaran mengenai pemanfaatan, pemeliharaan, dan keberlanjutan kawasan yang menjadi objek verifikasi.

Berdasarkan surat Direktorat Pengembangan Kawasan Strategis, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PU Nomor PA0104/T/Ck/2026/367 tanggal 17 Oktober 2026, Kabupaten Samosir merupakan satu dari tiga lokasi yang dipilih untuk pelaksanaan verifikasi lapangan tahun 2026. Dua lokasi lainnya adalah Kawasan Kota Lama Semarang serta Kawasan Pantai Malalayang dan Bunaken di Kota Manado.

Dalam proses verifikasi, tim melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pengelola kawasan, wawancara, observasi lapangan, serta pemeriksaan data dan dokumen pendukung. Aspek yang ditelaah mencakup efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran, manfaat dan dampak infrastruktur, ketahanan lingkungan, inovasi, keberlanjutan pengelolaan kawasan, komitmen kelembagaan, serta pengembangan ekonomi lokal dan pemberdayaan pariwisata.

Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, menegaskan bahwa keberlanjutan pengelolaan infrastruktur menjadi faktor penting agar hasil pembangunan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam jangka panjang.

“Pengelolaan infrastruktur tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga bagaimana infrastruktur tersebut dipelihara, dikelola, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. Karena itu, diperlukan koordinasi dan komitmen bersama agar keberadaan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pengembangan kawasan,” ujar Sekda.

Ia menambahkan, pendampingan pemerintah daerah dalam proses verifikasi merupakan bagian dari dukungan terhadap evaluasi dan peningkatan kualitas tata kelola kawasan strategis. Melalui proses tersebut, berbagai masukan diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran untuk memperkuat pengelolaan infrastruktur secara terencana dan berkesinambungan.

“Melalui verifikasi ini, kita berharap memperoleh masukan yang konstruktif untuk memperkuat pengelolaan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele. Pengelolaan yang baik dan berkelanjutan diharapkan dapat mendukung pengembangan pariwisata, mendorong perekonomian lokal, serta memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat Samosir,” lanjutnya.

Penyusunan dokumen praktik baik ini diharapkan menghasilkan dokumentasi dan rekomendasi yang dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam mengelola kawasan strategis. Aspek pemeliharaan infrastruktur, penguatan kelembagaan, perlindungan lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong pengelolaan kawasan yang berorientasi pada manfaat jangka panjang.

Melalui pendampingan tersebut, Pemerintah Kabupaten Samosir mendukung proses identifikasi dan pembelajaran praktik pengelolaan infrastruktur berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele sekaligus mendukung pengembangan pariwisata, menjaga keberfungsian infrastruktur, dan mengoptimalkan manfaat pembangunan bagi masyarakat Kabupaten Samosir. (D/Smart)