Dipecat Sepihak, Relawan Dapur MBG Ancam Lapor ke Dewan dan BGN Sumut | Media Sergap -->





Dipecat Sepihak, Relawan Dapur MBG Ancam Lapor ke Dewan dan BGN Sumut

Medan (Sumut) mediasergap.com - Sepuluh orang pekerja/relawan di Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Medan, yang bertugas di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) berlokasi di Medan Marelan Rengas Pulau 4, Kota Medan dipecat secara sepihak.

Terkait kasus pemecatan tersebut, para relawan bertekad akan melaporkan hal ini ke Komisi II DPRD Kota Medan dan juga kantor regional Badan Gizi Nasional Sumatera Utara (Sumut), serta instansi yang terkait, guna mendapat perbuatan yang layak.

Keseluruhan relawan tersebut bekerja melalui Yayasan Samudra Inti Persada Karya di Jl. Setia Budi No.148, Kel. Sempa Kata, Kec. Medan Selayang, Kota Medan. Tidak hanya itu, para relawan juga menandatangani surat fakta integritas dengan sejumlah peraturan yang tidak dibenarkan dilanggar.

Dari sepuluh pekerja/relawan yang dipecat sepihak tersebut, tiga orang diantaranya, yakni, KK dari devisi pencucian ompreng, dan dua lainnya menjabat sebagai devisi distribusi, diantaranya TP dan E.

Kepada wartawan, ketika ditemui pada Jumat (16/10/2026), para pekerja/relawan mengaku dipecat tanpa sebab. Tanpa terlebih dahulu diberi teguran ataupun pembinaan dan juga surat peringatan. Terkesan pemecatan yang dilakukan sewenang-wenang, tidak menutup kemungkinan terjadi dugaan pelanggaran peraturan kerja.

"Selama hampir setahun lamanya kami bekerja di dapur MBG Rengas Pulau 4, Medan Marelan. Dari awal dapur tersebut dibuka. Kami tetap mematuhi peraturan sesuai SOP, baik waktu maupun perintah atasan", ujar E dan diaminkan oleh KK dan TP.

E menjelaskan, dia dan rekannya TP bertugas mengantar MBG kesekolah-kolah, dan tak pernah lewat waktu.

"Selaku divisi distribusi, yang bertugas mengantarkan MBG kebeberapa sekolahan, tetap kami laksanakan sesuai waktu", ungkap E.

Hal senada juga diungkapkan TP, pemecatan terhadap dirinya dan juga teman-temannya, setelah adanya pergantian Kepala SPPG Rengas Pulau 4, Medan Marelan.

"Ada sekitar sebulan kepala SPPG kami diganti, kami langsung diberhentikan melalui rekomendasi kepala SPPG yang baru, Dedi Fudel Muctar Lubis. Kemudian Yayasan mengirimkan surat pemberhentian kerja kepada kami", jelas TP.

E, TP dan KK mengaku, selama bekerja di dapur MBG Rengas Pulau 4, tidak pernah mendapat teguran (pembinahan), apalagi Surat Peringatan (SP).

"Kami sepakat melaporkan keluhan kami ini ke Dewan dan juga BGN Sumut. Karena selama bekerja, kami tetap mengikuti peraturan. Bahkan tidak pernah dapat surat peringatanq. Kenapa langsung main pecat?", pungkas TP kecewa.

Menindak lanjuti dugaan pemecatan sepihak sejumlah relawan dapur MBG Rengas Pulau 4, Medan Marelan, Ketua Yayasan Samudra Inti Persada Karya, S.P. Tarigan, yang dikonfirmasi wartawan lewat whatsapp telpon selulernya, Sabtu (17/10/2026), mengarahkan wartawan menghubungi mitra.

"Ke pak erik ini aja hub ya pak, ini mitra kami, trmksh", balasnya singkat.

Sekretaris Yayasan Samudra Inti Persada Karya, Asep Supriyatna, yang juga dikonfirmasi lewat telpon selulernya menjelaskan, pemberhentian sejumlah relawan tersebut, mutlak wewenang dari SPPG.

Sementara itu Kepala SPPG yang baru menjabat, Dedi Fudel Muctar Lubis, yang juga dikonfirmasi, memilih bungkam. (Rel)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini