Media Sergap - Polsek Tebing Tinggi Media Sergap: Polsek Tebing Tinggi - All Post -->




Showing posts with label Polsek Tebing Tinggi. Show all posts
Showing posts with label Polsek Tebing Tinggi. Show all posts

Polsek Tebing Tinggi Lakukan Pengamanan Acara Penyampaian Visi Dan Misi Cakades Penggalangan

mediasergap | TEBING TINGGI - Personel Polsek Tebing Tinggi AIPDA R.S. Sitorus, Melakukan Pengamanan dalam Rangka Acara Penyampaian Visi dan  Misi Calon Kepala Desa (Cakades)  Penggalangan,  Sabtu (19/03/2022)  bertempat di Kantor P2KD /Kantor Bumdes Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyampaikan kepada wartawan Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 50 orang dengan mematuhi Protokol Kesehatan yang ketat.

Adapun Visi dan Misi Calon Kepala Desa

Nomor Urut 1, Boini adalah sebagai berikut :

Peningkatan Kinerja Pemerintahan Desa

  • Transparan dalam Pelayanan ataupun setiap Kegiatan.
  • Menjalin Kerja Sama dengan Organisasi lain
  • Pembangunan Infrastruktur Sarana dan Prasarana Desa.
  • Pengelolaan Bumdes Yang baik.
  • Mengaktifkan Bidang Olahraga dan Karang Taruna.
  • Peningkatan Kebersihan Desa serta Ketertiban Lingkungan.

Kemudian Nomor Urut 2, Eli Irwansyah :

  • Menbangun Tata Kelola Desa
  • Pelayanan Cepat
  • Membangun Nilai Mufakat yang Jujur.
  • Pemanfaatan SDA (bekerja sama dengan Perusahaan Menyisihkan hasil Keuntungan ⅔ % ke Desa.
  • Pemberdayaan SDM ( Penyediaan Biro Jasa Perusahaan).

Selanjutnya Nomor Urut 3, Syafi’i :

  • Meningkatkan Pelayanan
  • Menjalin Rasa Persaudaraan (Gotong Royong)
  • Memberdayakan Ekonomi Kreatif
  • Melanjutkan Pembangunan.
  • Memaksimalkan SDM dan SDA.
  • Peningkatan Program Kelembagaan Desa.

Dalam Tahap Pelaksanaan Penyampaian Visi-Misi Para Calon Kepala Desa Penggalangan berjalan tertib dan selesai dalam keadaan kondusif.  (Ajs)

Polsek Tebing Tinggi Amankan Seorang Wanita Penjual Miras Tanpa Izin

mediasergap | TEBING TINGGI - Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi IPDA Jhon R. Pelawi.,SH beserta Anggota diantaranya AIPTU Ganjar S, AIPDA Rinto Simangunsong, Bripka Rudi Wijaya dan Bripka Alex Sembiring, mengamankan seorang Wanita Penjual Minuman Keras (Miras) tanpa izin yang beroperasi di Kawasan Cafe Pondok Ringin, Dusun X Desa Paya Bagas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai ke Mapolsek Tebing Tinggi, Jum'at (18/03/2022) sekira pukul 10.30 wib.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto kepada wartawan mengatakan bahwa Petugas telah mengamankan 1 (Satu) orang wanita yang diduga menjual Minuman Keras (Miras) Tanpa Izin berupa Anggur Merah merk Orang Tua di Warung /Cafe Amel yang terletak di Dusun X Pondok Ringin Desa Paya Bagas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk Wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi.

Wanita Penjual Miras tersebut berinisial N alias Amel (34) warga Dusun X Pondok Ringin Desa Paya Bagas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai.

Kemudian Petugas melakukan Berita Acara Interogasi di Ruangan Reskrim dan membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi lagi  Perbuatannya, yaitu Menjual Miras di Warungnya serta dilakukan Pembinaan agar tidak Mengulangi Perbuatan serupa dikemudian hari.

Dalam kesempatan itu Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 7 (tujuh) Botol Besar Minuman Keras (Miras) Jenis Anggur Merah merk Orang Tua, membuat Dokumentasi dan Melaporkan kepada Pimpinan.  (Ajs)