-->

May Day 2025

May Day 2025



Polres Binjai Tangkap Seorang IRT Pengedar Narkoba di Jalan Soekarno-Hatta

Polres Binjai Tangkap Seorang IRT Pengedar Narkoba di Jalan Soekarno-Hatta


Binjai, mediasergap.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial WA (41) berhasil diamankan pada Selasa dini hari (24/6/2025), sekitar pukul 03.30 WIB, di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Penangkapan bermula saat Kanit I Satresnarkoba, Iptu Alex Parasibu, SH, yang sedang bertugas sebagai Perwira Pengawas (Pawas) menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Saat menyusuri kawasan yang dimaksud, petugas melihat seorang perempuan berdiri sendiri sambil berkomunikasi melalui ponsel di tepi jalan. Karena mencurigakan, petugas mendekatinya. Saat itulah, perempuan tersebut terlihat menjatuhkan sebuah bungkusan dari tangannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, perempuan berinisial WA, yang beralamat di Jalan Marepan, Lingkungan 31, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, didapati membawa satu paket plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,35 gram. Barang tersebut diduga kuat akan diedarkan di wilayah Kota Binjai.

"Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ujar Kasatresnarkoba Polres Binjai.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Polres Binjai tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkotika. Kami akan terus mengejar dan menindak tegas siapa pun yang terlibat," tegas AKP Junaidi. (Roni)

(Sumber: ©Humas Polres Binjai)



No comments:

Post a Comment

Berita Terkini