Warga Katamso Gagal Jual Sabu | Media Sergap -->

Warga Katamso Gagal Jual Sabu


    Dedy Kurniawan diapit petugas.(foto: ist)

medansergap.com - MEDAN - Dedy Kurniawan (39) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Sepakat Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Kota, disergap polisi. Dari tangannya diamankan 1 plastik kecil sabu, Rabu(21/7/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yakin, mengatakan penangkapan tersangka berawal meneruskan informasi yang diterima petugas menerangkan di Jalan Brigjen Katamso Gang Sepakat ada laki laki menjual narkotika jenis sabu, kata Iptu Ainul Yaqin, Kamis (30/7/2020) pagi.

“Petugas bergerak mengarah objek dan melakukan penggeledahan dan penangkapan petugas berhasil mengamankan tersangka tersebut berikut barangbukti,” kata Iptu Ainul.

Kepada petugas, tersangka Dedy mengakui sabu tersebut benar milik yang dia dibeli dari kawasan Simpang Limun.

“Dan akan dijual kembali,” kata Ainul Yaqin.

Guna penyidikan tersangka dan barangbukti diboyong ke Polsek Medan Kota. (riz)

No comments:

Post a Comment

Berita Terkini